Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Penurunan Jumlah BPR yang Beroperasi Akan Terus Berlanjut, Begini Prediksi OJK

Tren penurunan jumlah BPR akan terus berlanjut mengingat jumlah BPR saat ini yang mencapai sekitar 1.600 BPR tergolong terlalu besar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penurunan Jumlah BPR yang Beroperasi Akan Terus Berlanjut, Begini Prediksi OJK
dok. Kompas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang beroperasi di Indonesia diprediksi makin terus menurun. Data di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, jumlah BPR yang harus tutup bisnis sepanjang 2023 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dua BPR.

OJK menyebut penutupan BPR tersebut karena temuan-temuan pelanggaran.

OJK telah melakukan pencabutan izin usaha empat BPR di tahun ini, antara lain BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, PT BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna.

“Masalah bank-bank yang bermasalah khususnya terlibat dengan fraud sudah pasti akan kita tutup,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (4/12/2023).

Dia mengatakan OJK terus melakukan pemeriksaan secara intensif dengan beberapa BPR. Di mana, jika memang ditemukan ada pelanggaran terkait hukum tentu itu akan kembali ditutup.

Ia mengakui tren penurunan jumlah BPR akan terus berlanjut mengingat jumlah BPR saat ini yang mencapai sekitar 1.600 BPR tergolong terlalu besar.

“Perkiraan jumlah ideal yang bisa di-manage secara sistem sekitar 1.000 BPR untuk melayani satu negara Indonesia,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Oleh karenanya, Dian juga mendorong terus bahwa konsolidasi untuk industri BPR ini. Terlebih, untuk perorangan maupun grup yang memiliki BPR lebih dari satu.

Baca juga: Profil BPR Indotama UKM Sulawesi yang Izinnya Dicabut OJK

Tak hanya itu, ia juga bilang konsolidasi akan dilakukan bagi BPR-BPR yang belum memenuhi modal inti minimum. Di mana, OJK mencatat masih banyak BPR yang belum memenuhi syarat tersebut.

Baca juga: LPS Ungkap Ada Dua BPR Bangkrut, Ini Rinciannya

“Harus kita lakukan merger atau akuisisi konsolidasi ya. Nanti kita lihat mana yang paling appropriated,” ujarnya.

Laporan reporter: Adrianus Octaviano | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas