TikTok Investasi di Tokopedia, MenKopUKM Minta Mereka Utamakan UMKM Tanah Air
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki buka suara soal investasi TikTok di Tokopedia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki buka suara soal investasi TikTok di Tokopedia.
Diketahui, TikTok hari ini mengumumkan telah menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 23 triliun di Tokopedia. Ini juga menjadi cara agar TikTok Shop bisa buka kembali di RI.
Menanggapi hal itu, Teten mengingatkan TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia.
Baca juga: Dibukanya TikTok Shop Indonesia Justru Bikin Saham GOTO Ditutup Anjlok 21,3 Persen Hari Ini
Selain itu, Teten menekankan agar TikTok dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mematuhi regulasi yang ada di Indonesia.
Regulasi tersebut khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Ada beberapa kebijakan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang menurut Teten harus dipatuhi TikTok dan GoTo.
Pertama adalah tentang kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.
Baca juga: TikTok Resmi Investasi Rp23 T ke GoTo, TikTok Shop Kembali dan Kini Dikelola Tokopedia
Kedua, Teten mengatakan TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya.
Selain barang dumping, juga barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya.
"Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal," ujar Teten.
Ketiga, Teten juga meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap.
Barang impor yang dijual di online harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal.
"Semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia," kata Teten.
Keempat, TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri.
Baca juga: Harbolnas 12.12 jadi Kampanye Pertama TikTok Shop Indonesia setelah Buka Lagi, Ini Detail Programnya
Tujuannya adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri.
Kelima, Teten mengatakan platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri.
"Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, perihal TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia menurut Teten adalah urusan Business to Business (B2B), di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing.
“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” kata Teten.
TikTok Investasi di Tokopedia
PT GoTo Gojek Tokopedia atau Grup GoTo resmi bekerjasama dengan TikTok untuk pelayanan TikTok Shop.
Pengumuman ini disampaikan GoTo pada Senin (11/12/2023).
"PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, ekosistem digital terbesar Indonesia, dan TikTok, platform entertainment global terdepan, pada hari ini mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaa serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional," demikian tertulis dalam siaran pers dikutip dari laman GoTo.
GoTo menyebut kerjasama terjalin antara salah satu lini bisnis yaitu Tokopedia dan fitur di TikTok yaitu TikTok Shop.
Dalam hal ini, TikTok memiliki pengendalian atas Tokopedia.
Sementara fitur TikTok Shop sepenuhnya akan dikelola oleh PT Tokopedia.
Untuk bekerjasama dengan Tokopedia, TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 23 triliun.
Pasca kerjasama ini, program uji coba akan dilakukan seperti kampanye Beli Lokal pada Selasa (12/12/2023) besok yang bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
"Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia."
"Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka," kata GoTo.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia