Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Laporkan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Warga Bakal Diberi Hadiah Pupuk hingga Traktor

Andi Amran Sulaiman akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang melaporkan tindakan korupsi besar di Kementerian Pertanian

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Laporkan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Warga Bakal Diberi Hadiah Pupuk hingga Traktor
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika diwawancara di kantornya, Kamis (14/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang melaporkan tindakan korupsi besar di Kementerian Pertanian.

Jika laporan itu terbukti benar, pelapor tersebut bisa mendapatkan hadiah mulai dari bibit unggul hingga traktor.

Amran mengatakan yang boleh melapor di sini tak hanya ASN dari Kementerian Pertanian, tetapi masyarakat umum juga boleh ikut membuat laporan.

Baca juga: Mentan Minta Food Estate di Gunung Mas Tidak Diributkan: Terlalu Kecil Untuk Jadi Polemik

"Korupsi besar bilamana ada yang melaporkan, termasuk ASN melaporkan timnya, kami akan beri hadiah," kata Amran ketika diwawancara di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

"Masyarakat umum boleh melaporkan, apalagi masyarakat petani ada yang melaporkan, bisa dapat bibit unggul, benih, pupuk, dan traktor. Menarik kan?" lanjutnya.

Ia mengatakan, sudah ada tempat pengaduan yang disediakan oleh pihaknya. Jika ada yang melapor secara fisik, Amran dengan senang hati akan melayaninya.

BERITA REKOMENDASI

"Aku yakin nanti terutama di daerah kalau ada yang melaporkan, ini terbuka, kita sudah tempat pengaduannya terbuka," ujar Amran.

"Boleh juga secara fisik. Langsung lapor kalau ketemu saya di mana, langsung lapor bahwa ada seperti ini," pungkasnya.

Baca juga: Mentan: Petani Tak Perlu Ribet Tebus Pupuk Subsidi, Cukup Tunjukkan KTP

Amran berpesan kepada pegawainya agar tidak berperilaku aneh-aneh seperti melakukan tindakan korupsi.

Sebab, kata dia, sebagai pegawai harus bisa menjaga nama baik pribadi. Jika itu tercemar, akan ada sanksi sosial yang beredar.

Baca juga: Mentan Ajak Petani Kabupaten Bandung Percepat Waktu Tanam

Sanksi sosial ini akan berdampak pada anggota keluarga pegawai tersebut.


"Kasihan anak cucu kita. Kita sudah tidak kaya, tapi nama baik tercemar. Anak dan cucu kita yang merasakan dan keluarga kita. Kita tidak boleh egois," ujar Amran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas