Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lampaui Target APBN, Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.739,84 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak per 12 Desember 2023 ini mencapai Rp 1.739,84 triliun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Lampaui Target APBN, Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.739,84 Triliun
Istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak per 12 Desember 2023 ini mencapai Rp 1.739,84 triliun atau setara 101,3 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan paparan Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2023, penerimaan PPh non migas tumbuh 6,7 persen atau sebesar Rp 951,83 triliun.

Baca juga: Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP, Telat Daftar Berisiko Terkendala saat Akses Layanan Pajak

"Pajak sudah menempuh 1.739,84 triliun ini sudah diatas target APBN awal yaitu 101,3 persen. Komponennya untuk PPh Non Migas masih tumbuh 6,7 persen yaitu Rp 951,8 triliun ini bahkan sudah 108,95 persen dari target APBN awal," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, edisi Desember, Jumat (15/12/2023).

Kemudian PPN dan PPnBM naik 8,78 persen atau sebesar Rp 683,32 triliun. PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 40,34 triliun atau tumbuh 38,9 persen.

Sedangkan PPh migas justru mengalami penurunan -11,85 persen atau sebesar Rp 64,36 triliun.

"Hanya PPh migas yang mengalami kontraksi cukup dalam 11,85 persen, ini sesuai dengan tadi harga komoditas migas yang menurun. Tapi penerimaan Rp 64,36 triliun itu juga sudah di atas target APBN yaitu 104,75 persen," jelas Menkeu.

Baca juga: Penyerahan DIPA dan TKD APBN 2024, Menkeu Sri Mulyani: Fokus pada Pembangunan Nasional

Berita Rekomendasi

Adapun penerimaan pajak hingga 12 Desember ini tumbuh 7,3 persen. Meski begitu pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang naiknya mencapai 43,1 persen.

"Pertumbuhan penerima pajak ini cukup baik 7,3 persen, karena 7,3 persen ini tumbuh di atas tahun lalu yang tumbuhnya itu 43 persen," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas