Ketua Banggar DPR Soroti Alokasi Anggaran Bansos dan Perlinsos: Semoga Tak Disalahgunakan
Banggar DPR mendukung penebalan Bansos dan Perlinsos karena ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah berharap, penebalan program bantuan sosial (Bansos) dan perlindungan sosial (Perlinsos) tidak disalahgunakan dan diopinikan seolah-olah sebagai bentuk belas kasihan atau charity.
“Banggar DPR mendukung penebalan Bansos dan Perlinsos karena ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin. Hal itu merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara,” kata Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta Senin (18/12/2023).
Pernyataan ini disampaikan Said menanggapi keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Perlinsos dan subsidi sebesar Rp 1.060 triliun pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Baca juga: Pemerintah Alokasikan Rp 1.060 Triliun untuk Bansos hingga Bantuan Pendidikan
Ia mengatakan, mencermati Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, khususnya plafon untuk anggaran Program Perlinsos sebesar Rp 476 triliun.
Program ini, kata Said Abdullah, menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 18,8 juta KPM Program Sembako, dan 500.000 penerima program pra kerja.
Selain itu, dana itu juga diperuntukkan bagi 20,1 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), 994,3 mahasiswa KIP kuliah, bantuan iuran untuk PBI JKN sebanyak 98,8 juta peserta, 40,7 juta pelanggan listrik yang menerima subsidi listrik, 8 juta metrik ton kuota subsidi LPG 3 kg, dan bantuan uang muka perumahan untuk 220.000 unit rumah.
“Program Perlinsos ini ditujukan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, strategi graduasi pemberdayaan dari rumah tangga miskin, perlindungan terhadap tekanan dinamika ekonomi ekonomi terhadap rumah tangga miskin, serta afirmasi untuk kaum lansia dan disabilitas,” jelas Said.
Sementara Rp 298,5 triliun lainnya dialokasikan untuk program subsidi yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak, listrik, pupuk, perluasan akses permodalan untuk UMKM, peningkatan kualitas layanan untuk transportasi umum, penyediaan informasi publik, insentif perpajakan terhadap pajak ditanggung pemerintah terhadap pajak penghasilan.
Said mengatakan, Banggar DPR mendukung penebalan Bansos dan Perlinsos karena ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin. Hal ini merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara.
"Saya berharap penebalan program bansos dan perlinsos ini tidak disalahgunakan dan di opinikan seolah olah sebagai bentuk belas kasihan. Banggar DPR mendukung penebalan bansos dan perlinsos ini ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin, dan hal itu merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara."
Karena hal ini, sambung Said, merupakan hak dari rumah tangga miskin, maka mereka harus ikut mengontrol pelaksanaannya di lapangan, tidak boleh salah sasaran, atau terjadi pengurangan atas hak tersebut.