Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Per 1 Januari 2024, Pembelian LPG Tabung 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdata, Ini Cara Mendaftar

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata. Ini caranya mendaftar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Per 1 Januari 2024, Pembelian LPG Tabung 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdata, Ini Cara Mendaftar
Warta Kota/YULIANTO
Pekerja sedang menurunkan tabung gas elpiji nonsubsidi dari truk di gudang salah satu distributor di kawasan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2023). Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata. Ini caranya mendaftar agar tetap bisa membeli. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberlakukan aturan baru tentang pembelian LPG tabung 3 kg alias elpiji tabung gas melon.

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.

Nantinya, para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau kartu keluarga.

Apabila sudah terdata ke dalam sistem, ia hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2024, Pembelian LPG Tabung 3 Kg Hanya Bisa Dilakukan Pengguna Terdata

Pengguna LPG tabung 3 kg yang belum terdata wajib mendaftar atau memeriksa data diri di subpenyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Hal ini juga dapat dilakukan bagi masyarakat yang ingin memeriksa status pengguna.

Proses registrasi pengguna LPG tabung 3 kg telah sejak 1 Maret 2023 melalui pangkalan resmi di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran akan ditutup pada 31 Desember 2023 atau jelang peraturan baru ini diberlakukan.

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), inilah cara mendaftar bagi pengguna LPG tabung 3 kg:

1. Datang ke subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP

2. Transaksi di subpenyalur/pangkalan dengan KTP

- Jika data tidak tersedia, pendaftaran akan dibantu oleh sub penyalur/pangkalan dengan melampirkan nomor Kartu Keluarga

- Jika data tersedia, siap transaksi pembelian LPG tabung 3 kg

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 kg.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas