Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kaleidoskop 2023: Menolak Lupa Janji Manis Pemerintah ke Warga Rempang Atas Investasi Xinyi

Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City yang digagas Pemerintah Indonesia di Pulau Rempang menuai kontroversi ketika mendapat penolakan warga lokal

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kaleidoskop 2023: Menolak Lupa Janji Manis Pemerintah ke Warga Rempang Atas Investasi Xinyi
dok. Tribun Batam
Aksi protes komunitas Melayu terhadap aksi penggusuran warga Rempang untuk investor Rempang Eco City, di kantor BP Batam, Senin 11 September 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pulau Rempang seluas 16.583 meter persegi di Kepulauan Riau akan dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang saat ini digagas Pemerintah Indonesia.

Pemerintah berencana menyulap Pulau Rempang menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Namun inisiatif ini mendapat penentangan warga lokal ketika terjadi penggusuran pemukiman warga Rempang termasuk yang tinggal di pesisir pantai.

Ada lima kampung yang terkena proyek yang lahannya akan digarap investor China, Xinyi Group tersebut.

Yakni kampung Pasir Panjang, kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan kampung Pasir Merah.

Pada 7 September 2023 lalu, bentrokan terjadi antara masyarakat Pulau Rempang dan aparat kepolisian yang hendak mematok area yang akan dijadikan batas wilayah.

Berita Rekomendasi

Kericuhan tersebut terjadi akibat warga menolak terkait pemasangan patok di Pulau Rempang.

Kawasan ini sejatinya dihuni oleh warga asli dan pendatang, jauh sebelum BP Batam terbentuk. Sayangnya, warga sekitar tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan.

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah melakukan penggusuran pemukiman warga Pulau Rempang.

Dia mengklaim hanya melakukan penggeseran pemukiman warga.

"Kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi, pergeseran. Jadi kita geser kampung mereka yang beberapa kampung itu kita geser ke suatu kampung. Tapi masih di Rempang, setuju mereka berati oke," kata Bahlil kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Besok 35 Warga Aksi Bela Rempang Jalani Sidang Perdana di PN Batam

Bahlil mengatakan, tanah seluas 17.000 hektare di Pulau Rempang ini akan diberdayakan untuk PSN Rempang Eco City hanya 7.000 hektare.

Pembangunan PSN Rempang Eco City ini sejatinya digagas oleh pemerintah pusat bersama BP Batam, dan perusahaan PT Makmur Elok Graha.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas