Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Permudah PMI Dapat Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Fitur Baru di Jamsostek Mobile

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Editor: Content Writer
zoom-in Permudah PMI Dapat Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Fitur Baru di Jamsostek Mobile
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Medan, Minggu (17/12). 

TRIBUNNEWS.COM - Memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis fitur baru dalam aplikasi digital Jamsostek Mobile (JMO), yaitu fitur khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Fitur tersebut diluncurkan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)" yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (17/12).

Roswita menerangkan, per bulan November 2023, jumlah PMI yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 458 ribu pekerja atau 10 persen dari jumlah PMI keseluruhan. Sebagian besar dari mereka saat ini sudah ada di luar negeri sehingga perlu sebuah akses untuk melakukan pendaftaran.

“Ini merupakan improvement yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada Pekerja Migran Indonesia, mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari Tanah Air, mereka berhak untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Roswita.

Fitur terbaru dari JMO yang pertama adalah “Click To Call”. Dengan fitur ini, PMI dapat mengakses informasi serta sarana pengaduan dengan langsung menelepon call center BPJS Ketenagakerjaan kapanpun dan di manapun, baik ketika di dalam negeri saat proses persiapan dan pelatihan, maupun ketika sudah bekerja di luar negeri. Fitur ini dapat digunakan tanpa biaya apapun alias gratis.

Fitur kedua yaitu PMI dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO. Fitur ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal.

Baca juga: Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen dan Integritas Sejahterakan Pekerja

Fitur terakhir yang diluncurkan adalah fitur pembukaan rekening bank. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi PMI dalam proses pembukaan rekening tabungan bank melalui JMO, sehingga PMI dapat menerima pembayaran klaim yang diajukan walaupun sedang berada di luar negeri. Saat ini bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah Bank BRI, dan ke depannya akan disusul bank lainnya.

"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan. Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital. Maka caranya adalah mulai menyosialisasikan kepada calon PMI sejak keberangkatan, sehingga bisa men-download JMO dan juga membuka rekening perbankan, karena itu merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis mewakili PLT Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, Provinsi Sumut senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI, salah satunya mewajibkan seluruh PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang pasti Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan PMI, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory," tutup Abdul Haris.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas