Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 21 Desember 2023: Turun Rp4.000, per Gram Rp1.121.000

Inilah rincian harga emas Antam terbaru hari ini, Kamis (21/12/2023) mengalami penurunan sebesar Rp4.000, per gram dibanderol jadi Rp1.121.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 21 Desember 2023: Turun Rp4.000, per Gram Rp1.121.000
SURYA/SURYA/PUR
Karyawan menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) untuk investasi di gerai emas dan perhiasan Bulan Purnama Kota Malang, Jawa Timur, Senin (12/12/2022). Simak inilah rincian harga emas Antam terbaru hari ini, Kamis (21/12/2023) mengalami penurunan sebesar Rp4.000, per gram dibanderol jadi Rp1.121.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini, Kamis (21/12/2023).

Melansir logammulia.com, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram.

Kini emas Antam per gram dibanderol jadi Rp1.121.000.

Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo Hari Ini, 21 Desember 2023

Harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan Rp3.000, per gramnya jadi Rp1.018.000.

Rincian harga emas batangan Antam, dikutip dari laman logammulia.com, Kamis (21/12/2023):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 610.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp 1.121.000

Berita Rekomendasi

Harga emas batangan 2 gram: Rp 2.182.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 3.248.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 5.380.000

Baca juga: Jamin Stok Pangan Nasional Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Bapanas Klaim Harga Relatif Stabil

Harga emas batangan 10 gram: Rp 10.705.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 26.637.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 53.195.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 106.312.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 265.515.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 530.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 1.061.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Adapun penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sebagai informasi tambahan, emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas