Sikapi Kebakaran Smelter Nikel di Morowali, Kemenperin dan Kemenaker Kompak Singgung Penerapan K3
Implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menaruh perhatian pada insiden kebakaran smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kejadian ini.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut bukan hanya untuk mengetahui penyebab insiden di PT ITSS.
Namun, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian perihal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: Duka Gubernur Sulteng atas Tragedi Ledakan Tungku di Morowali
“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” ujar Febri.
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.
Febri bilang, pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.
"Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) turut menyuarakan hal serupa.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi.
Oleh karena itu, wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.
Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.
"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi," ujar Haiyani.
"Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," lanjutnya.
Situasi Diklaim Sudah Terkendali
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.
Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas.
Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.
Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca-kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.
"Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban," jelas Dedy.
Kronologi Kejadian
Menurut Dedy, tungku smelter nomor 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.
Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.
Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.
Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.
Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya.
Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Di antaranya, safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.