Utang Negara Rp 8,041 T, Prof Bambang: Siapapun Presidennya Dia Pasti akan Berutang, Kecuali . . .
Bank Dunia menyebut negara-negara berkembang mengeluarkan dana setara Rp 6.800 triliun untuk melunasi utang dan jaminan publik mereka pada 2022.
Editor: Dewi Agustina
JELANG pesta demokrasi pemilu 2024, Kementerian Keuangan mengumumkan utang Indonesia hingga akhir November 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun.
Sementara rasio utang pemerintah terhadap Pendapatan Domestik Bruto atau PDB adalah 38,11 persen.
Di sisi lain, Bank Dunia melaporkan negara berkembang rentan terkena krisis karena besarnya utang termasuk Indonesia.
Bank Dunia menyebut negara-negara berkembang mengeluarkan dana setara Rp 6.800 triliun untuk melunasi utang dan jaminan publik mereka pada 2022.
Baca juga: Anies Baswedan Soal Posisi Utang Indonesia Rp 8.041,01 Triliun hingga Akhir November 2023
Fakta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi calon pemimpin negara terpilih nantinya di pemilu 2024 mendatang.
Apa aksi yang bisa dilakukan pemimpin baru nanti?
Berikut ulasan Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Prof Bambang Soemantri Brodjonegoro.
Kamis (21/12/2023) lalu, Prof Bambang bertandang ke Studio Tribun Network di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemimpin redaksi Warta Kota (Tribun Network) Domu D Ambarita mewawancarai Bambang secara eksklusif.
Berikut hasil wawancaranya:
Bagaimana pandangan Prof Bambang terkait utang Indonesia yang sudah mencapai Rp 8.041 triliun?
Ya mungkin dalam konteks laporan wujudnya begitu karena kebetulan saya baca, kemudian satu media mengangkat seolah-olah Bank Dunia memberi warning (peringatan) kepada Indonesia.
Padahal ini dua perintah yang sebenarnya terpisah. Bank Dunia ini memberikan concern (perhatian) kepada negara berkembang.
Kenapa memberi itu? Karena tahu bahwa selama 2021 pandemi Covid-19 terjadi, negara-negara ini termasuk Indonesia terpaksa berutang dalam jumlah besar.
Baca juga: Pesan AHY, Presiden PKS & JK untuk Anies Baswedan: Singgung Soal Utang Negara & Pengumuman Cawapres