Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IMIP Morowali Sekolahkan Anak Pekerja yang Tewas di Kasus Ledakan Tungku Smelter

Korban meninggal ledakan pabrik smelter di Morowali yang memiliki anak usia sekolah mendapatkan santunan pendidikan sampai perguruan tinggi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in IMIP Morowali Sekolahkan Anak Pekerja yang Tewas di Kasus Ledakan Tungku Smelter
TribunPalu.com
PT Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan bertanggung jawab kepada seluruh korban dan keluarga korban tewas dalam kasus ledakan tungku smelter di pabrik PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) di Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan bertanggung jawab kepada seluruh korban dan keluarga korban tewas dalam kasus ledakan tungku smelter di pabrik PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023).

Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.




Sampai Selasa, 26 Desember 2023 jumlah korban meninggal dunia mencapai 18 orang degan rincian 10 orang tenaga kerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut.

Besaran santunan yang diberikan PT IMIP Rp600 juta untuk masing-masing korban.

"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," ujar Dedy dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (26/12/2023).

BERITA TERKAIT

Pihaknya juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Baca juga: Investigasi Ledakan di Smelter Nikel Berlanjut, 13 Korban Tewas Dipulangkan, Termasuk TKA China

Para korban meninggal, telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing.

Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke Tiongkok.

"PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Ahli waris akan mendapat berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah," tutur dia.

Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.

Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.

Baca juga: Korban Meninggal Ledakan Smelter di Morowali Bertambah Jadi 16 Orang, Ada Keluarga Eks Pimpinan KPK

Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku.

"PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Dan tak hanya itu saja, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," jelas Dedy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas