Kinerja Industri RI Tidak Maksimal Akibat Kebijakan HGBT dan Pengendalian Impor Tak Berjalan Baik
Laju industri di 2023 bisa saja lebih cepat ketika seluruh kebijakan pendukung berjalan dengan baik.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja sektor industri terus menunjukkan hasil positif. Terlihat dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia selama 28 bulan yang tetap ekspansi.
Terakhir, menurut S&P Global pada Desember 2023 berada di posisi 52,2 atau naik 0,5 poin dibanding bulan November yang menempati level 51,7.
Laju industri di 2023 bisa saja lebih cepat ketika seluruh kebijakan pendukung berjalan dengan baik.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Regulasi OTT untuk Sehatkan Industri Seluler
Sayangnya, ada kebijakan yang belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan sektor industri, antara lain penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Masih banyak perusahaan industri yang belum menerima manfaat harga gas 6 dolar AS per-MMBTU.
"Pada tahun 2023, hanya 76,95 persen di Jawa Bagian Barat atau hanya sekitar 939,4 BBTUD dibayar dengan harga 6,5 dolar AS per-MMBTU, sisanya harus dibayar dengan harga normal sebesar 9,12 dolar AS per-MMBTU," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (2/1/2024).
Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya masih banyak sektor industri yang memperoleh volume gas lebih rendah atau tidak sesuai dengan jumlah yang sudah menjadi kontrak antara industri dan pihak penyedia.
"Kebijakan HGBT memang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang kami inginkan, jauh dari ideal di mata kami. Oleh karenanya, carut marut terkait HGBT ini tentu mengurangi daya saing industri kita," jelas Agus.
Menperin menambahkan, kebijakan lainnya yang dibutuhkan adalah pengendalian impor.
"Kami meyakini, PMI kita bisa jauh lebih tinggi apabila pelaksanaan HGBT berjalan baik dan pengendalian impor berjalan baik. Sebab, ada opportunity lost yang dihadapi sektor manufaktur kita akibat kedua hal tersebut. Selain itu, perlu didukung kebijakan untuk menjaga ketersediaan bahan baku sehingga sektor industri manufaktur kita tetap berproduksi dengan baik dalam memenuhi pasar domestik dan ekspor," jelas Menperin.