Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ahli Waris Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Terima Santunan Rp 50 Juta dari Negara

Keempat korban meninggal dunia antara lain masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ahli Waris Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Terima Santunan Rp 50 Juta dari Negara
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah Petugas ROLLINGSTOCK dari Balai Yasa Tegal melakukan evakuasi kereta api (KA) Turangga yang tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tabrakan dua kereta api yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB tersebut mengakibatkan empat orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasaraharja Putera besama Induk Perusahaan PT Jasa Raharja memberikan santunan secara langsung kepada ahli waris korban tabrakan kereta api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuter Line Bandung Raya.

Kecelakaan kereta api itu menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Keempat korban meninggal dunia antara lain masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska.

Baca juga: Pasca Tabrakan Kereta di Cicalengka, Kementerian BUMN Minta KAI Tingkatkan Standar Keselamatan

Adapun santunan dasar dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjelaskan perlindungan dasar ini merupakan wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).

BERITA REKOMENDASI

Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris menyampaikan sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut.

Menurutnya, PT Jasaraharja Putera sebagai Mitra Perlindungan PT KAI memberikan santunan kepada seluruh korban.

“Semoga keluaga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kejadian serupa tidak terulang kembali" ucap Abdul Haris.

Selain kegiatan pemberian santunan, rombongan PT KAI, PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera juga mengunjungi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit Santosa-Bandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas