2 Kecelakaan Kereta Api pada Awal 2024, Menhub Budi Karya Ungkap Temuan Awal di Hadapan Anggota DPR
Peristiwa tabrakan kereta di Cicalengka menyebabkan empat orang tewas yaitu masinis, asisten masinis, pramugara dan security.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Pada awal 2024, telah terjadi dua kecelakaan kereta api hingga menyebabkan melayangnya nyawa masinis.
Insiden pertama yaitu pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.30 WIB di Kabupaten Bandung.
Saat itu terjadi tabrakan Kereta Api KA 65 Turangga relasi Surabaya Gubeng- Bandung dengan KA 350 CL Bandung Raya di KM 181 +700 petak jalan antara Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur.
Peristiwa ini menyebabkan empat orang tewas yaitu masinis, asisten masinis, pramugara dan security.
Baca juga: 3 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Terjadi dalam Sehari, Komisi VI Desak Underpass Diperbanyak
Belum genap dua pekan, kembali terjadi kecelakaan kereta api di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pada Minggu (14/1/2024), Kereta Api (KA) Pandalungan rute Gambir - Jember mengalami anjlok di dekat Stasiun Tanggulangin, sekitar pukul 07.57 WIB.
Kejadian tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, tetapi sejumlah perjalanan kereta api menjadi tertanggu.
Bikin Masyarakat Risau
Ketua Komisi V Lasarus menyampaikan, masyarakat tengah dirisaukan dengan kejadian tabrakan KA Turangga dan kereta Commuter Line Bandung Raya di jalur tunggal antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Jumat (05/01) pagi.
Selain itu, juga menyoroti kecelakaan pada Minggu (14/1/2024) terjadi insiden kereta anjlok di Stasiun Tanggulangin.
Kemudian, insiden pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi.
"Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan teman-teman pers sejauh mana perkembangan penanganan kecelakaan kereta api ini," ujar Lasarus kepada Menhub saat rapat kerja di DPR, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Terkhusus kecelakaan di Bandung, menurut Lasarus, patut dipertanyakan lantaran kecelakaan terjadi di singletrack.
Karena itu, perlu dilakukan evaluasi, terutama dalam pengaturan keberangkatan dan sistem pensinyalan dan seterusnya.
"Apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan ini mungkin juga bisa Pak Menteri sampaikan di pada kesempatan ini," tutur Lasarus.