Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terima 20.000 Aduan Masyarakat di 2023, Ombudsman Kembalikan Dana Rp 11,6 Miliar

Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah menerima sebanyak 20.000 laporan aduan masyarakat seluruh Indonesia di 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Terima 20.000 Aduan Masyarakat di 2023, Ombudsman Kembalikan Dana Rp 11,6 Miliar
Nitis Hawaroh
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam Konferensi Pers Resolusi dan Monitoring Ombudsman tahun 2023 di Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah menerima sebanyak 20.000 laporan aduan masyarakat seluruh Indonesia sepanjang 2023.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, dari laporan tersebut kemudian diproses menjadi beberapa tahapan yaitu pertama verifikasi, pemeriksaan laporan dan terakhir resolusi monitoring.

Baca juga: Ombudsman Sarankan Hapus Kuota Impor Bawang Putih Agar Harga di Pasar Murah

"Artinya tidak seluruh pengaduan masyarakat itu kemudian menjadi kewenangan Ombudsman, kalo jadi kewenangan Ombudsman, kita lanjutkan jadi tahapan kedua yaitu pemeriksaan laporan," ujar Najih saat konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jumat (19/1/2024).

Najih memaparkan, pada proses pemeriksaan laporan ini Ombudsman secara agregat nasional telah menyelesaikan 8.348 laporan.

Dia bilang, pada sesi ini terdapat tahapan-tahapan lain yang perlu dilakukan yaitu memanggil para saksi, para pelapor dan pemanggilan terlapor.

"Kemudian di sana ada proses bisa jadi selesai pada tahap pemeriksaan, bisa selesai tahap monitoring, di tahap pemeriksaan yang itu dapat diselesaikan sejumlah tadi 8.348 laporan," jelas dia.

BERITA REKOMENDASI

"Sedangkan apabila tidak dapat diselesaikan pada tahap pemeriksaan, maka kemudian masuklah ke tahap yang ketiga, yaitu tahap yang kita sebut dengan resolusi monitoring," sambungnya.

Dikatakan Najih, pada tahap resolusi monitoring ini menunjukkan proses yang tidak bisa dilaksanakan di tahap hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa baik itu di pusat maupun di perwakilan.

Sehingga tahap yang masuk resolusi dan monitoring ini jumlahnya tidak sebanyak yang diselesaikan di tahap pemeriksaan.

Baca juga: Ombudsman Lakukan Pemeriksaan Maraton Ungkap Skema Dugaan Pungli RIPH Bawang Putih

Dia bilang, sampai 2023 ini keasistenan utama resolusi dan monitoring telah menerima pelimpahan laporan sebanyak 283 laporan.

"Terdiri dari 93 laporan masih dalam proses resolusi monitoring dan 198 laporan telah diselesaikan dengan persentase capaian 68 persen selesai. Sedangkan yang sedang dalam proses 32 persen," jelasnya.


Kata Najih, dalam capaian target ombudsman di tahun 2023 ini keasistenan utama resolusi dan monitoring itu ditargetkan menyelesaikan laporan sebanyak 54 laporan. Adapun Ombudsman telah menyelesaikan 57 laporan di 2023.

"Dengan demikian, penyelesaian laporan dalam tahapan resolusi monitoring pada tahun 2023 ini dapat diselesaikan melampaui target yang seharusnya hanya 54 laporan menjadi 57 laporan. Yaitu sebanyak 105,56 persen," ungkapnya.

Di sisi lain, Najih mengatakan bahwa penyelesaian laporan masyarakat tahap resolusi dan monitoring berjalan efektif dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat (Pelapor).

Dia bilang, Ombudsman telah berhasil melakukan pengembalian kerugian masyarakat dalam bentuk nilai uang dengan jumlah kurang lebih Rp.11.685.100.000

"Kemudian terdapat sejumlah manfaat berupa perolehan izin, pembangunan pasar dan penempatan pedagang, perbaikan kebijakan, perbaikan sistem serta manfaat lainnya yang diperoleh masyarakat pelapor," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas