BNN RI Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik 2024, Ini Kata Ombudsman
BNN RI Raih Penghargaan Kepatuhanpenilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tertinggi, Ini Kata Ombudsman
Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meraih penghargaan sebagai lembaga dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tertinggi.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Berhasil meraih posisi Top 3, Kualitas Tertinggi terhadap kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 93,22 tersebut merupakan prestasi BNN yang signifikan jika dibandingkan dengan hasil penilaian tahun 2023, yaitu 78,42, dan hanya berhasil menduduki Top 9 pada kategori lembaga.
Baca juga: Berperan dalam Literasi Zakat Infak Sedekah, BNN RI Raih Penghargaan Apresiasi BAZNAS 2024
Penganugerahan Ombudsman diterima langsung oleh Inspektur Utama BNN RI, Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE, pada kesempatan tersebut.
Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen BNN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan memperhatikan aspek pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023.
“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah penyelenggara pada Zona Hijau dan turunnya jumlah penyelenggara pada Zona Kuning dan Zona Merah,” ujar Najih.
Baca juga: Satukan Tekad, BNN RI-IADO Perangi Penggunakan Doping dalam Dunia Olahraga
Najih menyatakan bahwa peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Capaian ini, dikatakan Ketua Ombudsman RI, adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Atas penghargaan Ombudsman yang telah berhasil diraih, memacu BNN untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya sesuai dengan standar pelayanan tetapi juga berkualitas, khususnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.