Mentan Amran Sebut Berbagai Proyek Food Estate Berjalan Baik dan Sesuai Target
Penanaman jagung di food estate Gunung Mas dilakukan Kementerian Pertanian setelah Kementerian Pertahanan lebih dulu melakukan penanaman singkong.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim proyek food estate yang sedang dikerjakan di beberapa daerah telah berjalan baik dan sesuai target.
Amran mengatakan, food estate bukanlah proyek instan, melainkan proyek yang membutuhkan proses.
"Kenyataannya kita memiliki 600 hektar lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kami sekarang menggarap itu, butuh proses, butuh teknologi agar menjadi lahan produktif,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).
Ia mencontohkan food estate Gunung Mas di Kalimantan Tengah yang disebut telah berhasil panen jagung.
Baca juga: Respons Mentan Amran Sulaiman soal Food Estate di Gunung Mas Dicap Gagal
Menurut dia, hal tersebut membuktikan bahwa teknologi pertanian yang diterapkan telah tepat dan sesuai dengan harapan.
"Dari awal kami sampaikan saat baru dilantik menjadi menteri kembali, bahwa kita pasti mampu menggarap lahan Food Estate tersebut," kata Amran.
"Kami tidak ragu karena teknologi pertanian kita sudah demikian maju. Kami harapkan segera dapat diikuti panen-panen selanjutnya,” lanjutnya.
Penanaman jagung di food estate seluas 10 hektar itu dinilai Amran sebagai bukti bahwa pemerintah mampu melakukan upaya transformasi teknologi di lokasi tersebut.
Ia menyebut, hasil ubinan panen jagung di food estate Gunung Mas sebanyak 6,5 ton per hektar.
Amran memandang, untuk sebuah lahan bukaan baru, ini sudah mampu memberikan produksi yang baik.
"Kuncinya adalah penggunaan benih yang unggul, irigasi dan pemupukan yang optimal. Kita lihat hasilnya saat ini,” ujar Amran.
Sebagai informasi, penanaman jagung di food estate Gunung Mas dilakukan Kementerian Pertanian setelah Kementerian Pertahanan lebih dulu melakukan penanaman singkong di lokasi sama.
Adapun menurut data milik Amran, saat ini Food estate di Indonesia yang dikerjakan pemerintah berada di Humbang Hasundutan seluas 418,29 hektar.
Untuk Food Estate Temanggung dan Wonosobo seluas 907 hektar diklaim telah berhasil panen komoditas hortikultura.
Lalu, di Kalimantan Tengah diklaim berhasil melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan hingga mampu panen padi dengan produktifitas 5 ton/ha.
Begitu pula di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Keerom, Papua, yang disebut telah mampu panen raya jagung seluas 500 hektar.
Sebelumnya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai seluruh proyek food estate yang dijalankan Kementerian Pertahanan gagal dijalankan karena melanggar kaidah akademis yang ada.
Kaidah akademis itu ada empat, yaitu kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan infrastruktur, kelayakan sosial dan ekonomi, serta kelayakan teknologi.
"Mengapa (food estate) gagal? Karena melanggar kaidah akademis. Seluruh food estate di Indonesia melanggar empat pilar pengembangan lahan pangan," kata Andreas dalam acara Outlook Ekonomi Sektor-sektor Strategis 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).
Ia mengatakan, empat pilar ini harus ada dan sempurna sebelum proyek food estate berjalan dan menguntungkan.
"Satu pilar tidak bisa dijalankana dengan baik, maka jawabannya pasti gagal," ujar Andreas.