Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Larangan Angkutan Logistik pada Hari Besar Keagamaan Dinilai Matikan Aktivitas Rantai Pasok

Angkutan logistik itu hanya dibutuhkan dari pabrik ke gudang penyimpanan serta konsumen.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Larangan Angkutan Logistik pada Hari Besar Keagamaan Dinilai Matikan Aktivitas Rantai Pasok
Kemenhub
Ilustrasi angkutan logistik. perusahaan AMDK yang bisa kehilangan opportunity cost yang disebabkan kebijakan pelarangan beroperasinya angkutan logistik di saat hari besar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo menilai kebijakan pelarangan angkutan logistik saat momen hari besar keagamaan seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek mematikan aktivitas rantai pasok dari hulu ke hilir.

Bahkan kerugian yang ditimbulkannya bisa mencapai triliunan rupiah per harinya.

“Kebijakan ini tidak hanya merugikan industri atau produsen barangnya saja, tapi dari hulu ke hilir mulai dari supplier, manufaktur, perusahaan logistik, sampai customer. Jadi, kalau satu hari saja tidak beroperasi, kerugian ekonominya bisa mencapai triliunan rupiah,” ujar Agus Purnomo dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Angkutan Logistik Dilarang saat Lebaran dan Nataru, Pakar Usul Penggunaan Sistem Kanalisasi

Dosen Manajemen Logistik dan juga Rektor ULBI mencontohkan, pabrik bisa membuat sepatu karena ada pemasok bahan bakunya.

Sebelum ke pemasok, ada juga beberapa proses lagi yang harus dilalui, mulai dari petani karet kemudian diolah menjadi karet mentah, lalu diproses lagi menjadi bahan untuk lateks. Lateks ini baru diproses untuk bahan sepatu yang akan disuplai ke pabrik untuk membuat sepatu dan siap dikirim ke konsumen.

“Semua kegiatan mulai dari hulu ke hilir membutuhkan transportasi dari perusahaan logistik. Jadi, kerugiannya itu dari hulu sampai ke hilir kalau angkutan logistiknya berhenti,” tukasnya.

Berita Rekomendasi

Untuk perusahaan makanan dan minuman seperti halnya perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), menurut Agus, angkutan logistik itu hanya dibutuhkan dari pabrik ke gudang penyimpanan serta konsumen.

“Jadi, jika diberlakukan pelarangan, otomatis produk air-air galon yang ada di pabrik tidak bisa diangkut, begitu juga yang ada di gudang tidak bisa dikirim ke para konsumen,” katanya.

Dia menegaskan aktivitas logistik itu bermanfaat untuk menggerakkan dan menyimpan barang.

Jika yang menggerakkannya itu yang dilarang, otomatis semua kegiatan dari rantai pasoknya menjadi berhenti.

“Mandeg dari pemasoknya, pemasoknya tidak bisa suplai ke manufaktur. Akibatnya, manufakturnya tidak punya bahan baku dan bisa berhenti berproduksi,” ujarnya.

Selain itu,barang-barang yang mau dikirim juga menumpuk di gudang yang mengakibatkan manufaktur menjadi rugi.

“Kenapa? Karena dia hilang kesempatan untuk menjual barang. Begitu juga barang yang disimpan di gudang juga inventory cost-nya jadi meningkat. Jumlah barang di channel distribution juga kosong, akibatnya perusahaan mengalami kerugian,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Agus, customer saat mau membeli barang tidak ada, pemerintah juga rugi karena kehilangan pajak dari aktivitas logistik.

“Jadi, rantai pasok ini rugi semua dari hulu sampai ke hilir. Kenapa? Karena ada satu kegiatan yang mengalirkan barang ini berhenti, bukan hanya dari supplier sampai ke customer, tapi ada aliran balik yang kita sebut sebagai reverse logistic juga berhenti,” pungkasnya.

Dia mencontohkan perusahaan AMDK yang bisa kehilangan opportunity cost yang disebabkan kebijakan pelarangan beroperasinya angkutan logistik.

Kerugian yang dialami akibat pelarangan ini adalah rugi karena tidak bisa menjual dan inventory cost-nya yang meningkat.

“Kenapa? Karena harus menumpuk barang di gudang dalam waktu lama. Sementara, setiap barang yang disimpan di gudang kan ada ongkosnya. Termasuk biaya untuk orang yang mengawasi barang agar tidak rusak,” ungkapnya

Jadi, solusinya supaya semuanya bisa berjalan, menurut Agus, angkutan logistik ini tetap diizinkan beroperasi dan tidak ada pelarangan.

“Kan hanya diatur saja waktunya, operasinya misalkan di malam hari. Kalau misalkan memang di jalan tol padat sekali, ya jalan non tol yang dibuka semua, malam hari kan bisa,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas