Sri Mulyani Beri Bocoran THR dan Gaji Ke-13 PNS 2024, Cair H-10 Lebaran, Berikut Rinciannya
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan bocoran pencairan THR dan Gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibagi pada H-10 Lebaran Un
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Sri Mulyani Beri Bocoran THR dan Gaji Ke-13 PNS 2024, Cair H-10 Lebaran, Berikut Rinciannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-65i.jpg)
freepik
Pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serentak akan dibagi pada H-10 Lebaran.
3. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk TNI terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
4. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Polri
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk Polri terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
5. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan
Berdasarkan SK pensiunan yang disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun, komponen yang didapat yakni:
- Tunjangan kinerja diberikan sebesar 50 persen dari gaji pokok yang diterima setiap bulan.
- Tunjangan keluarga terdiri atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok termasuk anak tiri dan anak angkat.
- Tunjangan pangan terdiri atas tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp 72 ribu per orang dan tunjangan uang makan.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.