Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Keuntungan yang Didapat Indonesia Jika Menjadi Pemilik Saham Mayoritas PT Vale Indonesia

Kabarnya Pemerintah menyepakati komitmen untuk mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ini Keuntungan yang Didapat Indonesia Jika Menjadi Pemilik Saham Mayoritas PT Vale Indonesia
tribunnews.com
ILUSTRASI : Pengolahan Nikel PT PT Vale Indonesia Tbk (INCO). 

Aturan ini telah tertuang pada Pasal 147 PP 96 tahun 2021.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Pemerintah Pusat melalui Menteri dapat secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, BUMN, dan/atau BUMD mengkoordinasikan untuk menyatakan minat penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi yang akan dibeli.

Apabila permohonan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia disetujui oleh Pemerintah, maka PT Vale Indonesia wajib mendivestasikan sahamnya sebesar (minimal) 11 persen guna memenuhi persentase kewajiban sesuai dengan Pasal 147 PP 96/2021.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas