Harga Bahan Kebutuhan Pokok Mahal, Serikat Buruh Pertanyakan Strategi Pemerintahan Jokowi
Harga beras saat ini tertinggi sepanjang pemerintahan Jokowi, naik hingga 20 persen dari kisaran Rp14 ribu per kg menjadi sekitar Rp18 ribu per kg.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan ribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan komitmen Pemerintah Joko Widodo mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin meroket.
Harga beras saat ini tercatat tertinggi semasa pemerintahan Jokowi, naik hingga 20 persen dari kisaran Rp14 ribu per kg menjadi sekitar Rp18 ribu per kg.
Selain harga beras, harga telur ayam juga naik sangat tinggi hingga Rp32.000 per kilogram (kg). Padahal biasanya harga telur ayam di bawah Rp25.000 per kg.
Harga cabai rawit merah sempat menembus angka Rp100.000 per kg.
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menerangkan, selain kenaikan harga beras, telur dan cabai, Mirah menyoroti tentang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2024.
"Masyarakat Indonesia benar-benar menjerit dengan berbagai kebijakan Pemerintah yang tidak mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Mirah saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (26/2/2024).
Mirah mendesak Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan tidak menaikkan tarif listrik.
Baca juga: Berapa Biaya Buka Usaha Franchise Warmindo Terbaru Februari 2024, Ternyata Cuma Butuh Modal Segini
Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin sulit, yang tentunya juga akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat.
Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 yang sangat kecil, dinilai Mirah akan semakin mempersulit masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: DPR: Mahalnya Harga Beras Akibat Kebijakan Bansos yang Ugal-ugalan
"Yang masih bekerja saja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, apalagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentunya sangat terdampak," kata Mirah.
Mirah mengingatkan Pemerintah Joko Widodo di ujung masa tugas sebagai Presiden RI agar serius dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.