Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR: Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Tahap Pertama Mencapai 76 Persen

Jalan Tol IKN Seksi 3A dan 3B nantinya terkoneksi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang sudah beroperasi melayani masyarakat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kementerian PUPR: Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Tahap Pertama Mencapai 76 Persen
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga menyampaikan progres pembangunan infrastruktur dasar IKN sudah mencapai 76 persen.

"Sekarang progres sudah 76 persen," ujar Danis di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Danis menyampaikan, rata-rata progres per tujuh hari mencapai 1-2 persen.

Menurut Danis, pembangunan akan mencapai 90 persen di bulan Agustus 2024 mendatang. Dia memperkirakan, pembangunan gedung secara fungsional sudah dapat digunakan.

Baca juga: Groundbreaking Kelima IKN Dilakukan Pekan Ini, Diikuti Sektor Perbankan dan Keuangan

"Kalau gedung dan sebagainya secara fungsional sudah ada furniture, listrik sudah ada, air, sehingga bisa ditempati," ucap Danis.

Selain itu, pembangunan tol di wilayah IKN juga terus berprogres. Danis menerangkan, perkembangannya sudah mencapai 70 persen, yakni untuk tol IKN Seksi 5A 77 persen. Kemudian, Seksi 3A dan 3B mencapai 72 persen.

BERITA REKOMENDASI

Seksi 5A merupakan ruas tol yang terkoneksi dengan Tol IKN Seksi 5B dan kemudian nantinya terhubung dengan Tol IKN Seksi 6A dan 6B yang menuju Sub Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Jalan Tol IKN Seksi 3A dan 3B nantinya terkoneksi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang sudah beroperasi melayani masyarakat.

Sedangkan, untuk Seksi 6A dan 6B, masih terkendala pada pembebasan lahan, yang berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP). Jika pembebasan lahan tersendat, praktis akan menghambat kelanjutan pembangunan.

"Karena kalau aset dalam penguasaan kan kita tidak bisa bayar karena itu milik negara," kata Danis.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas