Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggaran Bisa Tekor, INDEF: Pemerintah Jangan Gegabah Lanjutkan Program Harga Gas Murah

Kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri disarankan segera dikaji ulang.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggaran Bisa Tekor, INDEF: Pemerintah Jangan Gegabah Lanjutkan Program Harga Gas Murah
ist
Elpiji 

Jadinya tidak ada keadilan dan proporsionalitas. Yang lagi raup untung masa dikasih juga, kan jangan,” ucapnya.

Sebab penggunaan gas bumi perlu sebijak dan seefektif mungkin dalam rangka menyesuaikan dengan program transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selain itu, kerugian negara dari hilangnya potensi pendapatan akibat program HGBT juga perlu menjadi pertimbangan utama.




Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sampai tahun 2022 pelaksanaan HGBT berdampak pada kehilangan penerimaan negara sebesar Rp 29,39 triliun.

Hal ini merupakan kehilangan penerimaan negara yang terjadi pada sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akibat penyesuaian harga gas bumi setelah menghitung bagi hasil produksi migas antara bagian pemerintah terhadap kontraktor.

Serupa, lembaga kajian energi Reforminer Institute juga memperkirakan negara telah kehilangan penerimaan PNBP dari gas hingga sekitar Rp 30 triliun akibat subsidi harga gas sejak tahun 2020 ini.

Sebelumnya, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengingatkan perlunya ada peningkatan serapan gas HGBT namun pada saat yang sama penting juga untuk menjaga keekonomian hulu migas sehingga tetap menarik bagi investasi untuk keberlangsungan secara jangka panjang.

BERITA TERKAIT

Maka menurutnya penting supaya HGBT dapat memberikan nilai tambah dan produktivitas industri dalam negeri sehingga mampu kompetitif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

”Hal tersebut dilakukan dengan tetap menjaga keekonomian hulu migas sehingga tetap menimbulkan daya tarik investasi hulu migas yang juga sangat penting,” Kurnia menjelaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas