Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Jadi Kandidat Anggota OECD, Menko Airlangga Yakin Dapat Dukungan 38 Negara

Airlangga bilang 38 negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mendukung penuh Indonesia jadi anggota organisasi ini

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indonesia Jadi Kandidat Anggota OECD, Menko Airlangga Yakin Dapat Dukungan 38 Negara
Tribunnews/Ibel
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar diskusi Aksesi Indonesia bersama Kepala Perwakilan Negara Anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Jakarta, Rabu (28/2/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berpendapat 38 negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mendukung penuh Indonesia masuk dalam keanggotaan OECD.

"OECD itu ada 38 negara dan keseluruhan 38 negara mensupport. Dari 38 negara semuanya mendukung, yakin haqqul yakin," kata Airlangga kepada wartawan usai menggelar diskusi Aksesi Indonesia bersama Kepala Perwakilan Negara Anggota OECD, Rabu (28/2/2024) malam.

Airlangga juga bilang, Indonesia menjadi negara di Asia pertama sebagai kandidat anggota OECD.

Bahkan, untuk proses sampai dengan aksesi, Indonesia hanya membutuhkan waktu selama 7 bulan. Artinya salah satu yang tercepat dalam proses keanggotaan OECD.

"Kita ketahui bahwa perkembangan perekonomian Indonesia yang baik dengan pertumbuhan sekitar 5,05 persen kemarin, itu membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang stabil di Asia Tenggara," kata dia.

"Pentingnya keanggotaan Indonesia dalam aksesi OECD ini adalah karena ini akan melanjutkan proses reform struktural, kemudian juga kebijakan dan regulasi dengan referensi yang banyak ataupun baik yang dimiliki oleh OECD," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Dia juga bilang, banyak negara lain berpendapat bahwa keanggotaan Indonesia dalam OECD ini sangat diperlukan.

Regulasi dan berbagai kebijakan yang dambil Indonesia nantinya dinilai setara dengan 38 negara anggota OECD.

Sehingga, hal itu juga memudahkan negara-negara tersebut untuk melakukan investasi maupun perdagangan, sebab telah memiliki komitmen dan standar praktik yang sama.

Baca juga: Indef: Indonesia Harus Belajar Dari Korea Selatan Untuk Masuk OECD

"Indonesia sendiri sudah menjadi key partner di OECD sejak 2007 dan Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang walaupun kita belum menjadi anggota OECD, tapi OECD sudah buka kantor di Indonesia."

"Sejak tahun 2015 sehingga memang Indonesia "menjadi harapan" agar segera menjadi bagian daripada OECD," paparnya.

Baca juga: RI Mau Lepas dari Jebakan Middle Income Trap Lewat Keanggotaan OECD

Airlangga juga menyebutkan, pemerintah akan menyiapkan peta jalan dalam keanggotaan Indonesia di OECD. Pembahasan ini bakal dilakukan Mei 2024 mendatang bersama menteri-menteri terkait.

"Kita akan mempersiapkan roadmap kedepan dan kita akan persiapkan itu dalam pertemuan tingkat menteri yang akan dilakukan bulan Mei tahun ini."

"Kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas