KPPU Bentuk Tim Khusus untuk Telusuri Kenaikan Harga Beras
KPPU tidak secara teknis terlibat di stabilisasi harga beras, melainkan fokus di perilaku usaha di sektor perberasan seperti apa.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk menelusuri kenaikan harga beras.
Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan, pihaknya tidak secara teknis terlibat di stabilisasi harga beras, melainkan fokus di perilaku usaha di sektor perberasan seperti apa.
"Ini kami sudah kemarin sudah di rapat komisi sudah memutuskan membentuk tim khusus. Jadi memang kita concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dan tim penegakan hukum," kata Hilman di kantornya, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Impor Beras 1,6 Juta Ton di Awal Tahun, Bapanas: Pak Presiden Maunya Cepat
Kini, Hilman mengatakan pihaknya masih dalam proses pengumpulan informasi mengenai kondisi perberasan saat ini, salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Menurut dia, FGD bisa melihat dan memetakan sebetulnya inti masalah perberasan RI seperti apa.
Selain itu, KPPU disebut juga ingin mengetahui apakah ada di regulasi yang berimplikasi ke harga beras saat ini.
"Nah, itu kami dengan pendekatanya saran (dan) pertimbangan kalau memang ditemukan regulasi yang menjadi masalah. Kalau ditemukan perilaku ya kami tentunya dengan penegakan hukum," kata Hilman.
Adapun tim yang dibentuk KPPU ini merupakan tim gabungan. Ada dari deputi kajian advokasi untuk pencegahannya, serta komisioner di bidang penegakan hukum.
"Jadi nanti apapun hasil dari Focus Group Discussion, dari pengumpulan data, nanti akan bisa ditindaklanjuti. Syaratnya kan kalau kita menemukan alat bukti, baru kita bisa naikkan," ujar Hilman.
Baca juga: Pemerintah Janji Harga Beras Bakal Turun Saat Ramadan dan Pengusaha Sebut Caleg Bikin Kelangkaan
Mengenai, apakah ada indikasi perilaku kartel di kenaikan harga beras yang belakangan ini terjadi, Hilman belum bisa memberi kesimpulan. "Kita bicara indikasi kartel kan belum bisa kita simpulkan saat ini," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai apakah ada indikasi kartel atau tidak, sehingga tidak bisa menyimpulkan sekarang ini.
"Kita proses pengumpulan data informasi ini menjadi dasar kami. Kami enggak bisa menyimpulkan di awal," ujar Hilman.
Tidak Masuk Akal
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menyatakan kenaikan harga beras tidak masuk akal. Dia menengarai adanya permainan kartel, di mana perusahaan swasta bisa menguasai dari hulu sampai hilir soal beras.
Luluk menyinggung soal harga beras tidak kunjung turun. Fenomena soal kartel pangan khususnya beras bukan hal baru. Dia mengaku mendapatkan informasi dari pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal adanya kartel beras.
"Saya sempat nanya kepada pejabat BUMN di bidang pangan terkait ini, tidak ada jawaban. Kemudian ada pejabat BUMN yang lain justru kemudian membenarkan ada unsurnya kartel," ujar Luluk saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Kartel yang dimaksud Luluk, terdapat perusahaan swasta yang menguasai beras dari hulu sampai hilir, yakni dari tingkat produsen, distribusi, hingga retail. Perusahaan itu, lanjut dia, bekerja sama dengan tengkulak, bahkan memiliki kemampuan melakukan penggilingan dan penyimpanan dalam jumlah besar.
"Mereka bisa kapan saja mengendalikan pasar sesuai yang diinginkan. Kemudian mereka mendapat keuntungan itu. KPPU juga lembaga pemerintah sudah menengarai adanya kemungkinan kartelisasi harga beras," tutur Luluk.
Baca juga: Bos Badan Pangan Sebut Harga Beras Bakal Turun Saat Masuk Bulan Ramadan
Selain dugaan kartel, kata Luluk, terdapat sejumlah persoalan lain yang turun menambah permasalahan beras. Di antaranya, persoalan produksi hingga bantuan sosial jumlah besar yang digelontorkan.
"Sehingga ditingkat perencanaan, kemudian kepastian data yang bisa dipercaya itu menurut saya penting disampaikan pemerintah. Kalau ada situasi produksi kita turun tapi kenapa ada kebijakan sembrono dan tidak mempertimbangkan bahwa situasi yang buruk seperti ini bisa terjadi," terang Luluk.
Luluk menyampaikan, jika pemerintah merencanakan pemberian bantuan sosial atau bantuan pangan, seharusnya bisa diantisipasi. Sehingga kenaikan harga beras dapat diantisipasi.
"Ini kemudian tidak turun apakah ada kartel main? Yang mengambil keuntungan, yang kemudian mengendalikan harga, yang menahan harga, dan seterusnya. Ini kerja pemerintah saya minta ayolah kita buka-bukaan kalau memang ada bongkar saja untuk kredibilitas pemerintah," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membantah harga beras masih naik. Hal ini dikatakan Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Kepala Negara mengaku selalu mengecek harga beras setiap hari di pasar-pasar tersebut. Dari hasil pengecekan, harga beras perlahan tidak lagi mengalami kenaikan.
"Cek di Pasar Johar naik atau tidak, turun atau tidak, cek, sudah turun. Karena harian itu saya cek. Dan saya itu selalu mendapatkan angka-angka," kata Jokowi, Rabu.
Jokowi menyampaikan, harga beras bisa dicek di Pasar Induk Cipinang atau Pasar Johar yang merupakan pasar beras.
"Coba dicek, jangan menginformasikan seperti itu. Coba dicek di Pasar Induk Cipinang, cek. Coba di cek lagi ke Pasar Johar, ini yang pasar-pasar beras itu harus dicek. Coba kalian datang ke Pasar Cipinang cek, harganya turun atau naik," ucap Jokowi.
Harga beras terus merangkak naik dan meluas ke sejumlah daerah di Indonesia. Pantauan terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, rata-rata harga beras sudah mencapai Rp 15.800 per kilogram.
Untuk kelas premium atau super, rata-rata sudah menembus angka lebih dari Rp 20.000 per kg. Bahkan, di wilayah Kalimantan Tengah harga beras premium ini mencapai Rp 22.000 per kilogram.
Kenaikan harga tersebut sudah melampaui ketentuan harga eceran tertinggi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 7 Tahun 2023, HET beras premium maksimal Rp 14.800 per kilogram. Itu pun hanya di Pulau Maluku dan Papua, sedangkan di gugus pulau lain ketentuannya di bawah Rp 14.500 per kg.
Aturan harga itu juga berlaku untuk beras kelas medium. Bapanas mengatur, harga tertinggi beras medium Rp 11.800 untuk Pulau Maluku dan Papua, sedangkan daerah lainnya tidak boleh lebih dari Rp 11.500 per kilogram.
Namun, faktanya, harga rata-rata beras premium saat ini sudah mencapai Rp 15.650 per kg. Bahkan, di Kalimantan Selatan harganya sudah menembus Rp 23.000 per kg untuk beras kelas menengah ini.