Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Bentuk Tim Khusus untuk Telusuri Kenaikan Harga Beras

KPPU tidak secara teknis terlibat di stabilisasi harga beras, melainkan fokus di perilaku usaha di sektor perberasan seperti apa.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in KPPU Bentuk Tim Khusus untuk Telusuri Kenaikan Harga Beras
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang beras merapikan tumpukan beras yang dijual di Agen Beras Aek Lumputan, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Berdasarkan panel harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rabu, 21 Februari 2024 pukul 11.50 WIB, harga beras premium naik Rp 100 menjadi Rp 16.260 per kilogram (kg). Kemudian beras medium tercatat naik Rp 40 menjadi Rp 14.160 per kg. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk menelusuri kenaikan harga beras.

Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan, pihaknya tidak secara teknis terlibat di stabilisasi harga beras, melainkan fokus di perilaku usaha di sektor perberasan seperti apa.

"Ini kami sudah kemarin sudah di rapat komisi sudah memutuskan membentuk tim khusus. Jadi memang kita concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dan tim penegakan hukum," kata Hilman di kantornya, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Impor Beras 1,6 Juta Ton di Awal Tahun, Bapanas: Pak Presiden Maunya Cepat

Kini, Hilman mengatakan pihaknya masih dalam proses pengumpulan informasi mengenai kondisi perberasan saat ini, salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Menurut dia, FGD bisa melihat dan memetakan sebetulnya inti masalah perberasan RI seperti apa.

Selain itu, KPPU disebut juga ingin mengetahui apakah ada di regulasi yang berimplikasi ke harga beras saat ini.

Berita Rekomendasi

"Nah, itu kami dengan pendekatanya saran (dan) pertimbangan kalau memang ditemukan regulasi yang menjadi masalah. Kalau ditemukan perilaku ya kami tentunya dengan penegakan hukum," kata Hilman.

Adapun tim yang dibentuk KPPU ini merupakan tim gabungan. Ada dari deputi kajian advokasi untuk pencegahannya, serta komisioner di bidang penegakan hukum.

"Jadi nanti apapun hasil dari Focus Group Discussion, dari pengumpulan data, nanti akan bisa ditindaklanjuti. Syaratnya kan kalau kita menemukan alat bukti, baru kita bisa naikkan," ujar Hilman.

Baca juga: Pemerintah Janji Harga Beras Bakal Turun Saat Ramadan dan Pengusaha Sebut Caleg Bikin Kelangkaan

Mengenai, apakah ada indikasi perilaku kartel di kenaikan harga beras yang belakangan ini terjadi, Hilman belum bisa memberi kesimpulan. "Kita bicara indikasi kartel kan belum bisa kita simpulkan saat ini," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai apakah ada indikasi kartel atau tidak, sehingga tidak bisa menyimpulkan sekarang ini.

"Kita proses pengumpulan data informasi ini menjadi dasar kami. Kami enggak bisa menyimpulkan di awal," ujar Hilman.

Tidak Masuk Akal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas