Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Putuskan Buka Impor Garam Industri Tahun Ini Sebanyak 2,4 Juta Ton

Saat ini Kemendag sudah menyetujui semua pengajuan impor (PI) yang diajukan pelaku usaha.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Putuskan Buka Impor Garam Industri Tahun Ini Sebanyak 2,4 Juta Ton
Kontan
Ilustrasi. Pelaku industri memerlukan bahan baku garam industri dengan jumlah kuantitas besar dan spesifikasi tertentu, salah satunya adalah garam dengan kadar NaCl lebih dari 97% yang belum dapat diproduksi sepenuhnya oleh produsen dalam negeri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk impot garam industri pada tahun ini mencapai 2,4 juta ton,

Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arif Sulistyo mengatakan, kuota impor tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan ditetapkan dalam neraca komoditas.

"Berdasarkan hasil Rakortas disepakati impor garam industri sekitar 2,4 juta ton," ujar Arief dikutip dari Kontan, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Lima Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam Segera Disidang

Merujuk Perpres Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, garam merupakan komoditas yang kebutuhan impornya harus diputuskan melalui rapat koordinasi terbatas.

"Pada tahun ini importasi garam hanya dibuka untuk kebutuhan industri sebagai bahan baku," ujar dia.

Diketahui, pelaku industri memerlukan bahan baku garam industri dengan jumlah kuantitas besar dan spesifikasi tertentu, salah satunya adalah garam dengan kadar NaCl lebih dari 97 persen yang belum dapat diproduksi sepenuhnya oleh produsen dalam negeri.

Saat ini Kemendag sudah menyetujui semua pengajuan impor (PI) yang diajukan pelaku usaha. Kemendag juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan PI yang telah diterbitkan.

Berita Rekomendasi

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menyayangkan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah terkait besaran impor garam industri tersebut.

Pasalnya, produksi garam dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan para pelaku industri.

"Pemerintah tidak usah terlalu berlebihan untuk membuka kuota impor garam. Untuk tahun 2024, impor garam seharusnya paling banyak 2 juta ton saja," terang dia.

Adapun Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai wajar pemerintah membuka keran impor garam cukup tinggi, yakni sebanyak 2,4 juta ton.

"Produksi garam nasional terkendala faktor cuaca dan biaya produksi mahal karena dari air laut," sebut dia. (Leni Wandira/Kontan)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul: Pemerintah Akan Impor 2,4 Juta Ton Garam pada 2024

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas