Program Makan Siang Gratis Gunakan Anggaran Penerimaan Baru, Sumber Dananya Lagi Disisir
Ada pandangan yang keliru berkaitan pemerintahan Presiden Jokowi sudah menyiapkan anggaran program tersebut di RAPBN 2025.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Baik dalam pembahasan koalisi parpol KIM maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya.
Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.
“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” urainya.
Ketua Dewan Pakar PAN itu menegaskan ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh.
Pertama, disiplin fiskal harus dijaga ketat krn hal ini sangat fundamental.
Dradjad berharap defisit APBN tetap atau diturunkan, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh.
PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.