Di Rakernas Kementerian ATR/BPN, Komite Badan Bank Tanah Tinjau Masterplan Penajam Paser Utara
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri AHY, Parman menjelaskan tentang proyek Bandara VVIP IKN dan Jalan Tol Seksi 5B yang dibangun di atas HPL
Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Komite Badan Bank Tanah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Maket masterplan Penajam Paser Utara (PPU) milik Badan Bank Tanah yang ditampilkan dalam kegiatan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Jakarta, 6-9 Maret 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Bank Tanah menjelaskan tentang konsep dari perencanaan tata ruang pembangunan di kawasan PPU. Kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menteri AHY, Parman menjelaskan tentang proyek Bandara VVIP IKN dan Jalan Tol Seksi 5B yang dibangun di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Baca juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Bereskan Sengketa Lahan di Simalingkar dan Sei Mencirim
Selain itu, dijelaskan juga terkait area yang menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Kita sudah alokasikan 1.873 Ha untuk Reforma Agraria, terkait ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang terdampak juga telah diselesaikan oleh Tim Terpadu yang dibentuk oleh Pemprov Kaltim," ujar Parman saat mendampingi, Kamis (7/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik upaya-upaya yang telah dilakukan Badan Bank Tanah. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, masterplan yang telah dibuat akan semakin mendukung kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ini lokasinya sangat mendukung IKN dan juga Balikpapan ya," katanya.
Sementara itu, Menteri AHY menyampaikan pembangunan di HPL Badan Bank Tanah PPU akan sangat mendukung perekonomian masyarakat dan juga wilayah di sekitarnya. Dirinya menyampaikan telah meminta jajarannya untuk mendukung Badan Bank Tanah dalam rangka percepatan perolehan tanah, khususnya untuk mendukung IKN.
"Salah satu yang bisa kita laporkan saat ini bank tanah yang bisa men-support di kawasan IKN ada 4.000 sekian hektare yang kita siapkan menjadi Bank Tanah, 300 sekian hektare disiapkan untuk bandara, sedangkan yang lain di sekitarnya menjadi supporting system yang menjadi kebutuhan bagi otoritas IKN," jelasnya.
Baca juga: Dipicu Sengketa Lahan, Makam Seorang Nenek di Bangsalsari Jember Dibongkar
Sebagai informasi, HPL Badan Bank Tanah yang berada di kawasan PPU adalah seluas 4.162 Ha. Dari jumlah tersebut, Badan Bank Tanah telah mengalokasikan lahan seluas 347 Ha untuk pembangunan Bandara VVIP IKN, Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 Ha, Reforma Agraria seluas 1.873 Ha dan sisanya untuk kepentingan sosial, pemerataan ekonomi dan untuk kepentingan pembangunan nasional.
Adapun komite dari Badan Bank Tanah yakni Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Keuangan dan Menteri PUPR.