Batik Air Nonaktifkan Pilot yang Tidur 28 Menit di Rute Kendari-Jakarta, Kemenhub Siap Investigasi
Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot penerbangan ID-6723 rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot penerbangan ID-6723 rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Pilot-Kopilot Batik Air Rute Kendari-Jakarta Tertidur 28 Menit saat Mengudara, Ini Kata Pengamat
Danang mengatakan, pembebasan tugas atau nonaktifkan pilot tersebut merespons hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Dia juga bilang, Batik Air berupaya untuk memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat, dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai.
Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur dia.
"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan pen penerbangan," sambungnya.
Di sisi lain, Danang menyebut bahwa sebelum melaksanakan tugas penerbangan, Batik Air menerapkan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat.
"Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas," ungkapnya.
Kemenhub Investigasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memberikan teguran keras kepada Batik Air terkait pilot dan kopilot tertidur saat penerbangan BTK6723 Kendari-Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya bakal melakukan investigasi secara khusus terkait hal tersebut.
Selain itu, Kristi menyebut maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.