Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Genjot Produksi Plasma, BUMN Ini Gelar Peremajaan Sawit Rakyat di Labuhanbatu Selatan

replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
zoom-in Genjot Produksi Plasma, BUMN Ini Gelar Peremajaan Sawit Rakyat di Labuhanbatu Selatan
HO
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menggandeng Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Perkebunan Aek Raso Maju Bersama, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menggandeng Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Perkebunan Aek Raso Maju Bersama, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

PTPN IV Regional I berperan sebagai operator pengelolaan pembangunan tanaman ulang, di mana dalam pelaksanaan replanting (tanam ulang) yang bekerja sama dengan vendor list dari CV Putra Perdana Jaya.

Luasan areal yang akan di-replanting seluas 115,48 hektar dengan jumlah pekebun sebanyak 91 kepala keluarga.

Baca juga: Pertamina NRE Gandeng PTPN III Gelar Komersialisasi Kredit Karbon

Total nilai dana yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 3,46 miliar.

Animo masyarakat pekebun merespon program replanting melalui jalur kemitraan ini sangat tinggi. Realisasi untuk program tahap kedua seluas 281 hektar pun sudah dalam proses pengusulan.

Baca juga: Pengamat: Pembentukan PalmCo Bikin Bisnis Sawit Grup PTPN Lebih Efisien

“Kami berharap dukungan dari Bupati Labuhanbatu Selatan dan seluruh Muspika ke depannya untuk semua areal ex plasma di Aek Raso seluas 6.498 hektar dapat di-replanting melalui program PSR,” kata Region Head PTPN IV Regional I Ahmad Gusmar Harahap dalam keterangan persnya, Minggu (10/3/2024).

Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero) Mahmudi dalam sambutannya pada acara peresmian penanaman perdana itu mengatakan replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.

BERITA REKOMENDASI

PSR merupakan program bantuan kepada para pekebun rakyat untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan). Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo Perpres No.66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.

Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan waktu lalu.

PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur yakni legal, produktivitas, sertifikasi dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan prinsip sustainabilitas. Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas