Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Imbau Pemudik Miliki Tiket Maksimum H-1 Keberangkatan, Ini Alasannya

Pergerakan orang pada Angkutan Lebaran 2024 diprediksi naik sebesar 15 persen mengacu dari realisasi Angkutan Lebaran tahun lalu.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemenhub Imbau Pemudik Miliki Tiket Maksimum H-1 Keberangkatan, Ini Alasannya
HO
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Hendro Sugiatno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Hendro Sugiatno menekankan pentingnya pemudik wajib memiliki tiket maksimal sebelum H-1 keberangaktan.

Hendro menambahkan bahwa segala persiapan angkutan lebaran telah dirancang matang, namun eksekusi di lapangan nanti ketika operasi telah dimulai akan bergantung secara situasional dan langkah antisipasinya.

"Untuk memperlancar pergerakan arus kendaraan, pemudik diimbau wajib telah bertiket H-1 perjalanan. Ketika H-1 otoritas pengelola pelabuhan dan petugas telah memiliki data jumlah pemudik yang akan menyeberang, maka langkah antisipasi dapat dilakukan lebih mudah," ucap Hendro, Kamis (14/3/2024).

Disampaikan Hendro usai rapat koordinasi (Rakor) bersama ASDP, Korlantas, dan beberapa stakeholder dalam Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024 Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni.

Baca juga: Soal Tuslah Harga Tiket Ferry Penyeberangan, ASDP Bilang Belum Ada Kebijakan

Hendro mengatakan kesiapan teknis untuk hadapi mudik, baik secara strategi maupun taktik akan sama tahun 2023 dengan perbaikan dan evaluasi agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 berjalan lebih lancar. Pergerakan orang pada Angkutan Lebaran 2024 diprediksi naik sebesar 15 persen mengacu dari realisasi Angkutan Lebaran tahun lalu.

Pada Lebaran tahun ini, akan dioperasikan kembali beberapa pelabuhan perbantuan untuk memecah kepadatan kendaraan, seperti pengoperasian Pelabuhan Ciwandan, BBJ Bojonegara, BBJ Muara Pilu dan Pelabuhan Indah Kiat (emergency) yang mengarah ke Pulau Sumatera.

Berita Rekomendasi

Di lintas Merak-Bakauheni rencananya akan dioperasikan 55 kapal (ekspres dan reguler), sementara lintas Ciwandan - Bakauheni disiapkan 10 kapal dan BBJ - Muara Pilu akan dilayani 5 kapal.

"Penyeberangan dari Jawa menuju Sumatera selama periode mudik akan terbagi melalui tiga operasional pelabuhan yakni ASDP Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara," ujarnya.

Pelabuhan ASDP Merak, lanjut dia, akan melayani penumpang golongan penumpang pejalan kaki, kendaraan roda empat, dan bus serta truk golongan VB. Sementara pelabuhan Ciwandan dibuka untuk melayani kendaraan roda dua dan truk golongan VIB dan VII.

Adapun pelabuhan BBJ Bojonegara akan khusus menyeberangkan truk golongan VIII dan IX. Pemudik yang membeli tiket melalui Ferizy, nantinya akan tercantum informasi pada tiket dari pelabuhan mana lokasi pemberangkatan penyeberangan kapal ferry sesuai golongan yang telah dipilih sebelumnya.

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menuturkan ASDP bersinergi dengan instansi berwenang untuk menjaga v/c ratio dibawah 0.8 selama periode angkutan lebaran sehingga kelancaran arus kendaraan baik dari maupun menuju area sekitar pelabuhan dapat terwujud.

“Perlu dipahami bersama bahwa pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada tanggal 6 dan 7 April 2024, antrean kendaraan masuk pelabuhan akan tetap ada. Namun yang dapat dipastikan di sini adalah kelancaran arus lalu lintas penyeberangan bisa tercapai jika semua pihak sama-sama tertib dan penumpang telah bertiket maksimal pada H-1 melalui aplikasi Ferizy,” jelas Ira.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Polisi Aan Suhanan juga mendorong agar pemudik pastikan secara mandiri telah membeli tiket jauh hari dan perlu perhatikan radius jarak pemesanan maksimum berada di jarak 4.71km dari sisi terluar pelabuhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas