Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Akan Berlaku Aturan One Way, Contra Flow dan Ganjil-Genap

Pemerintah akan kembali menerapkan ketentuan one way, contra flow dan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024  Akan Berlaku Aturan One Way, Contra Flow dan Ganjil-Genap
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR akan melakukan pengaturan lalu lintas dengan menerapkan ketentuan one way, contra flow dan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pemudik.

Aturan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Hendro menjelaskan pengaturan tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

Rincian pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik sebagai berikut :

Arus Mudik Lebaran:

1. Pada hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

Berita Rekomendasi

2. Pada hari Senin dan Selasa , 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

3. Dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

  • Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat,
  • Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;

Baca juga: Ditjen Hubdat Gelar Rakor Antisipasi Arus Mudik-Balik Lebaran di Penyeberangan Merak-Bakauheni

4. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada hari Senin - Rabu, 8 - 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Arus Balik Lebaran

1. Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);

2. Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);

Baca juga: Korlantas Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Ini Rinciannya

3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

4. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang - Batang dengan ketentuan:

  • Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
  • Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan
  • Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

5. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 Aruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 Aruas Jalan Tol Semarang - Batang:

1. Hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;

2. Hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.

Rekayasa lalu lintas Contraflow mulai pukul 11.10 WIB mulai dari kilometer 29 sampai dengan kilometer 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pagi ini Kamis (6/6/2019).
Rekayasa lalu lintas Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pagi ini Kamis (6/6/2019). (IST)

"Saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya," papar Dirjen Hendro.

Untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) diberlakukan mulai:

Arus Mudik:

Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

Arus Balik:

Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Pantauan udara kemacetan kendaraan terjadi di titik uji coba penerapan Ganjil Genap di KM 47 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Pihak Kepolisian bersama sejumlah pihak terkait melakukan uji coba penerapan sistem ganjil genap arus mudik Lebaran 2022 di ruas jalan tol mulai Senin hingga Rabu mendatang, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pantauan udara kemacetan kendaraan terjadi di titik uji coba penerapan Ganjil Genap di KM 47 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Pihak Kepolisian bersama sejumlah pihak terkait melakukan uji coba penerapan sistem ganjil genap arus mudik Lebaran 2022 di ruas jalan tol mulai Senin hingga Rabu mendatang, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Sementara untuk penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan mulai:

Arus Mudik:

1. Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

2. Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Arus Balik:

1. Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

2. Gari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta; dan

3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," pungkasnya.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas