BI Kembali Layani Penukaran Uang Tunai untuk Lebaran, Per Orang Maksimal Rp 4 Juta
BI meningkatkan maksimum uang tunai atau uang kartal yang bisa ditukar masyarakat dari semula maksimal Rp 3,8 juta per orang menjadi Rp 4 juta.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang tunai untuk kebutuhan Idul Fitri masyarakat.
BI meningkatkan maksimum uang tunai atau uang kartal yang bisa ditukar masyarakat dari semula maksimal Rp 3,8 juta per orang menjadi Rp 4 juta.
"Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar dari tahun lalu, tahun lalu Rp 3,8 juta per orang, sekarang Rp 4 juta per orang," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3).
Rincian paket Rp 4 juta per orang ini akan berisi setiap pecahan Rp 1.000 hingga Rp 50.000.
BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024.
Jumlah kebutuhan uang tunai ini meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.
Antisipasi kenaikan jumlah uang tunai yang disiapkan ini mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
Baca juga: BI: Realisasi Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran Mencapai Rp 42,6 Triliun
"Ini pertumbuhannya terus tetap tumbuh dengan memperhatikan juga pertumbuhan ekonomi kita dan mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi dan kami juga memperhitungkan dampak digitalisasi dalam penggunaan uang Rupiah," kata Marlison.
BI memperkirakan kebutuhan uang tunai ini meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.
Marlison Hakim mengatakan, antisipasi kenaikan jumlah uang tunai yang disiapkan ini mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
"Ini pertumbuhannya terus tetap tumbuh dengan memperhatikan juga pertumbuhan ekonomi kita dan mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi dan kami juga memperhitungkan dampak digitalisasi dalam penggunaan uang Rupiah," ujarnya.
Untuk mendukung layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan titik-titik layanan penukaran uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia.
Terhitung mulai 15 Maret 2024 hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.