Kementerian ATR: Kepastian Hak Atas Tanah Faktor Penting Yakinkan Investor Berinvestasi di IKN
Lebih dari 34 ribu hektare dari 252 ribu hektare tanah yang ditetapkan Undang-Undang untuk IKN diserahkan oleh Kementerian ATR.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan kepastian hak atas tanah menjadi salah satu faktor penting yang bisa meyakinkan para investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, lebih dari 34 ribu hektare dari 252 ribu hektare tanah yang ditetapkan Undang-Undang untuk IKN diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Otorita IKN melalui pemberian Hak Pengelolaan (HPL).
"Saya juga melihat bagaimana investasi di IKN cukup banyak sekali sekarang. Banyak hotel, rumah sakit sudah mulai dibangun, dan para investor itu tidak meributkan hak atas tanahnya. Mereka cukup nyaman dengan kepastian hak pakai yang sudah diberikan kepada OIKN," tambah Suyus dalam Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) dikutip Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap 67,67 Persen Kawasan IKN Bakal Jadi Area Hijau
Suyus menyampaikan perencanaan ruang dan pertanahan di IKN telah disiapkan se-detail mungkin, mulai dari pemilihan lokasi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah, RTR Pulau, hingga penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dilihat dalam RTR, sebanyak 84,14 persen kawasan IKN akan dijadikan area hijau yang meliputi 67,67 persen kawasan hutan dan 16,47 kawasan pangan.
Hal tersebut sudah sesuai pada syarat menjadi kota terbaik sedunia, yaitu Kota Hutan.
Selain itu, tata ruang di IKN juga mengatur hunian berkualitas yang inklusif, cerdas, kolaboratif, kompak, dan berbasis pada konsep 10-minutes city”.
"Di samping 84 persen yang dialokasikan untuk Kota Hutan, kita juga merencanakan di tata ruang yang sudah kita buat itu kemana-mana sekitar 10 menit, rencananya seperti itu. Mudah-mudahan bisa tercapai. 10 menit jalan kaki dari satu tujuan ke tujuan yang lain," ujar Suyus.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menambahkan bahwa pembangunan IKN merupakan upaya pemerintah mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarluaskan magnet ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.
Hal ini sesuai visi misinya, yakni mewujudkan "Kota Dunia untuk Semua".
"Untuk mewujudkan hal tersebut kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat vital, sesuai semangat tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.