Waspada! Beras Berpotensi Mahal Lagi di Bulan Juli
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mewanti-wanti harga beras bisa kembali meroket memasuki bulan Juli mendatang.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mewanti-wanti harga beras bisa kembali meroket memasuki bulan Juli mendatang.
Menurut Yeka, hal itu berpotensi terjadi karena bantuan pangan beras yang tengah digelontorkan ke 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan berhenti pada bulan Juni.
Setelah bantuan tersebut dihentikan, ada potensi harga beras naik lagi di bulan berikutnya karena 22 juta KPM yang menerima beras 10 kg setiap bulannya secara gratis, kemungkinan akan kembali lagi ke pasar untuk membeli beras.
"Kalau ini (bantuan pangan) sampai Juni, berarti di Juli akan ada 22 juta rumah tangga masuk ke pasar. Kalau misal rata-rata 10 kg, maka 22 juta kali 10 kg, itu berarti 220 juta, sekitar 220.000 ton masuk ke pasar sebulan. Di Juli beras sudah mulai menipis. Ini harus diwaspadai harga di Juli meroket," kata Yeka di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (15/3/2024).
Dia berharap kepada pemerintah agar terus menggelontorkan bantuan pangan beras dan mengevaluasi kekurangannya.
Dia berpendapat, bantuan pangan beras ini harus dikucurkan setiap bulan dan setiap tahunnya selama warga miskin itu ada.
"Maka salah satu pelayanan publik dari pemerintah kepada warga miskin adalah menjamin ketersediaan pangan bagi warga miskin," ujarnya.
Yeka menyebut, bantuan pangan beras yang terus dikucurkan ini sekaligus bentuk kehadiran pemerintah menjamin harga di tingkat petani.
Baca juga: Harga Beras Per 14 Maret 2024 Masih Mahal, Kualitas Super Tembus Rp17.450, Beras Medium Rp16.000
Jika bantuan beras setiap tahun dijamin selalu ada, maka Bulog juga akan mudah melakukan merencanakan pengadaan.
"Ketika Bulog mudah melakukan perencanaan, Bulog dengan mudah melakukan perencanaan stabilisasi termasuk strateginya," ujar Yeka.