Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Lokasi Anak-anak Pemburu Klakson Telolet Basuri di Jabodetabek

Spot anak-anak pemburu telolet bus banyak tersebar di sejumlah titik di Jakarta dan Bodetabek yang berdekatan dengan pintu tol dan terminal bus

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Ini Lokasi Anak-anak Pemburu Klakson Telolet Basuri di Jabodetabek
dok. Warta Kota/Andika Panduwinata
Anak-anak menunggu bus AKAP di pintu masuk Terminal Poris Plawad, Tangerang, untuk meminta membunyikan klakson telolet Basuri, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus anak tewas terlindas bus saat meminta klakson telolet Basuri ke pengemudi bus di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, hari Minggu sore, 17 Maret 2024, masih menjadi perbincangan warga karena benar-benar mengundang keprihatinan.

Sang anak meninggal terlindas bus PO Sinar Dempo saat meminta telolet ke bus tersebut saat posisi sedang melaju.

Bocah yang menjadi korban berinisial R dan masih berusia 5 tahun.

"Akibat dari kejadian tersebut saudara Rendi meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Aditia,  Minggu (17/3/2024).

Insiden itu berawal saat bus PO Sinar Dempo nomor polisi BG 7144 W warna merah melaju dari arah Cilegon menuju Dermaga Pelabuhan Eksekutif 6 di Merak.

Saat bus sedang melaju, korban terus berlari di samping kiri bus.

Diduga posisi korban tidak terlihat oleh pengemudi bus karena di area blind spot, korban terlindas roda kiri belakang bus.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu diperkuat oleh rekaman video saat bus melaju yang viral di media sosial.

"(Korban) meminta 'telolet'," kata AKP Riska.

Petugas kemudian membawa korban ke RS Krakatau Medika Cilegon.

Banyak Spot Anak-anak Pemburu Telolet Basuri di Jabodetabek

Berdasar catatan Tribunnews, spot anak-anak pemburu telolet bus banyak tersebar di sejumlah titik di Jakarta dan Bodetabek. Lokasi perburuan anak-anak ini biasanya berdekatan dengan lokasi pintu tol atau di kawasan terminal bus.

Spot-spot perburuan tersebut diantaranya berada di kawasan Terminal Poris Plawad, Tangerang, di dekat kawasan terminal mini Pondok Pinang, Jakarta Selatan, di kawasan exit tol Pamulang, Tangerang Selatan dan di kawasan pintu tol Petukangan, Jakarta Selatan.

Anak-anak yang sedang menunggu sopir bus membunyikan klakson 'telolet'. Kini klakson tersebut dilarang di beberapa daerah.
Anak-anak berdiri di pinggir jalan meminta pengemudi bus membunyinykan klakson telolet Basuri kepada bus-bus yang melintas di sebuah ruas jalan di Jawa Barat. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Pada siang dan sore hari, anak-anak yang berburu klakson telolet Basuri juga bisa ditemukan dengan mudah di kawasan sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, dan di kawasan Bulak Kapal, Bekasi.

Anak-anak yang berburu telolet Basuri ini umumnya bergerak berkelompok dengan berbekal ponsel untuk merekam bus-bus telolet incarannya, tanpa pengawasan orangtua.

Di Terminal Poris Plawad dan di Bulak Kapal, Bekasi Timur, anak-anak yang berburu telolet Basuri sebagian didampingi orangtua.

Baca juga: Pengemudi Bus Dilarang Membunyikan Klakson Telolet di Wilayah hukum Polres Cilegon

Biasanya, perburuan telolet ini terjadi sejak siang saat bus mulai berangkat meninggalkan terminal dan agen bus, hingga sore hari.

Di kawasan Depok, juga bisa mudah ditemukan anak-anak berburu telolet Basuri. Diantaranya, di flyover Arif Rahman Hakim, dan di gerbang tol Sawangan.

Anak-anak pemburu klaksok telolet di Depok juga bisa ditemukan di sepanjang Jalan Muchtar Raya. Di kawasan ini, anak-anak biasanya berburu klakson Basuri dari bus-bus pariwisana yang sedang melintas.

Di Bogor, anak-anak berburu telolet antara bisa ditemukan di kawasan BNR dan di kawasan Cisarua.

Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Merak Tewas Tertabrak Bus Saat Meminta Telolet, Begini Kronologinya

"Caranya begini (acungin jempol) aja," kata Rizki Maulana, seorang bocah pemburu telolet Basuri saat ditemui TribunnewsBogor.com di kawasan Cisarua.

"Seneng banget, selama libur sekolah begini aja, minta-minta ke sopirnya (telolet) Basuri," ungkapnya.

Muhammad Gaisan Ali, anak lainnya, mengaku menunggu Basuri hampir setiap hari selama libur sekolah.

"Sekitar 1 bulanan nyari Basuri, seneng banget minta semua bis yang lewat nyalain klakson (Basuri)," kata dia. Video telolet Basuri yang dia rekam lewat ponsel kemudian dia unggah di akun TikTok.

Satlantas Polres Cilegon Resmi Melarang Klakson Telolet

Satlantas Polres Cilegon tegas melarang bus-bus menyalakan klakson telolet saat melintas di sepanjang jalan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Selain membahayakan, hal itu juga disinyalir bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi baru-baru ini seorang meninggal dunia terlindas kendaraan usai meminta klakson telolet.

"Sebenarnya dari pihak Satlantas sudah mengingatkan kepada semua sopir bus, agar tidak membunyikan klakson telolet baik itu di Merak ataupun di tempat-tempat wisata," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, IPDA Dwi Maryanto saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Ini disebabkan di lokasi wisata banyak bus berlalu lalang, baik dari dalam kota ataupun dari luar kota.

Kemudian di Cilegon Barat, menjadi tempat rawan terjadinya kecelakaan, karena banyak bus berlalu lalang menuju wisata.

 Dwi mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, terutama para orangtua untuk memantau aktivitas anak-anaknya, terlebih ketika mereka melakukan aktivitas di pinggir jalan.

"Sebenernya kalau anak-anak tergantung orang tua, jadi pengawasan orang tua harus lebih melekat, artinya setiap kegiatan anak, setiap apapun yang dilakukan anak itu harus terpantau orang tua," ungkapnya.

Sejauh ini, ua sudah melakukan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon.

Dengan harapan, supaya insiden seperti yang dialami bocah lima tahun di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak bisa diminimalisir.

"Kami sampaikan imbauan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, kuliah bahkan komunitas-komunitas, artinya polres cilegon tidak diam, kita selalu menyampaikan imbauan-imbahan supaya tingkat fatalitas di wilayah hukum Polres Cilegon menurun," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, penggunaan klakson telolet, sudah tidak diperkenankan lagi dilakukan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon telah melarang para pengguna bus membunyikan klakson telolet di sepanjang jalan raya di Kota Cilegon.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia menyampaikan bahwa meskipun pihaknya belum menerima laporan mengenai gangguan lalu lintas di jalan akibat klakson telolet, namun penggunaan klakson telolet akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat.

"Kita akan menghubungi po-po bus untuk mengedukasi mereka semua, bahwa penggunaan klakson telolet tidak diperkenankan lagi, karena sangat membahayakan ketika di jalan," ujarnya saat di Polres Cilegon, Rabu (9/8/2023).

Menurut Riska, penggunaan klakson telolet bisa membahayakan bagi pengguna jalan yang ada di sekitarnya.

Terlebih jika keadaan masyarakat yang berada di depan kendaraan yang membunyikan klakson telolet kondisinya sedak tidak sehat.

"Tidak sehat atau mungkin ada yang memiliki penyakit jantung sehingga merasa kaget ketika mendengar bunyi tersebut," katanya.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di jalan. Disampaikan Riska, pihaknya akan mendatangi po-po bus yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.

"Kita akan memberikan edukasi bahwa ada larangan apa saja yang memang tidak diperkenanan untuk mereka perbuat di jalan raya," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas