Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menpan-RB Beri Sinyal Tukin Pegawai Kemenhub Naik 100 Persen, Ini Alasannya 

Dia hanya memastikan bahwa Kemenhub telah memenuhi syarat untuk melaksanakan integrasi dan interoperabilitas

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menpan-RB Beri Sinyal Tukin Pegawai Kemenhub Naik 100 Persen, Ini Alasannya 
Istimewa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, memberikan sinyal bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal naik 100 persen.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan capaian yang dilakukan Kemenhub dengan menyederhanakan aplikasi yang tadinya berjumlah ratusan menjadi sembilan aplikasi.

"Ya, karena salah satunya selain angka sudah sesuai, kemenhub telah men simplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi," kata Anas di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Dulu Naikkan Tukin Bawaslu, Kini Jokowi Umumkan Tukin KPU Naik 50 Persen Jelang Pilkada 2024

Anas enggan mengatakan secara langsung menyoal kenaikan Tukin Kemenhub itu. Dia hanya memastikan bahwa Kemenhub telah memenuhi syarat untuk melaksanakan integrasi dan interoperabilitas berbagai aplikasi yang dimiliki.

"Memenuhi. Enggak harus diumumkan lah, nanti menteri yang lain minta," timpal Anas.

"Bukan, ini kan bukan soal kenaikan, tapi soal kinerja yang tercapai. Tercapai dengan beberapa indikator. Karena tahun ini kan kita merubah," imbuhnya menegaskan.

Berita Rekomendasi

Anas mengaku bahwa Kementerian PAN-RB menitikberatkan pada dampak yang ditimbulkan atas penyederhanaan sistem dari masing-masing kementerian, tak lain untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan layanan birokrasi.

"Indikatornya tidak lagi berdasarkan administrasi, tapi ke dampak. Sehingga ada kementerian lembaga yang RB-nya naik, ada yang turun. Terkait dengan indikator dampak. Indikatornya tadi kemiskinan, inflasi, dan sistem digital," terangnya.

Adapun sebelumnya, Anas mengapresiasi langkah simplifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, Kemenhub menjadi salah satu instansi yang menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan integrasi dan interoperabilitas berbagai aplikasi.

Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin Menteri Basuki Hadimuljono dan Jajaran PUPR, Ini Besarannya

"Kami mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan yang terus meningkat, salah satunya adalah dengan melakukan simplifikasi ratusan aplikasi menjadi hanya sembilan," ujar Menteri Anas saat melakukan kunjungan ke Kantor Kemenhub di Jakarta, Senin (30/09).

Langkah tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini, yaitu melakukan interoperabilitas berbagai aplikasi untuk memudahkan masyarakat menggunakan layanan birokrasi. 

Ia berharap Kemenhub dapat segera memberikan sumbangsih dalam memajukan GovTech Indonesia dengan integrasi pada layanan yang telah disiapkan INA DIGITAL dalam INApas, INAku, dan INAgov.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas