Cegah Kecelakaan Mudik, Bus di Terminal Kampung Rambutan Dilarang Gunakan Klakson Telolet
Pengelola Terminal Kampung Rambutan melarang bus yang bakal mengangkut pemudik menggunakan klakson telolet.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, melarang armada bus yang bakal mengangkut pemudik menggunakan klakson telolet.
Klakson yang dapat mengeluarkan musik ini akhir-akhir digunakan sejumlah bus dan kerap disambut oleh masyarakat.
"Pasti ya dilarang, karena memang sudah tidak diperbolehkan. Misalkan ada saya, pas saya larang untuk dinyalakan. Jadi pada saat berangkat di angkutan lebaran ini sudah tidak diperbolehkan telolet," ujar Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Tak Pasang Telolet, Damri Pastikan Penggunaan Klakson Sesuai Standar Aturan Kemenhub
Yulza menegaskan bahwa Pemerintah memang sudah sejak lama melarang penggunaan klakson telolet.
Pasalnya, penggunaan klakson jenis ini sudah memakan korban jiwa seorang anak yang tertabrak bus.
"Kalau untuk secara teknis setiap tahunnya sama ya, cuma karena memang dari berita yang apa yang sempat beredar di jagat raya itu kan," katanya.
"Untuk telolet memang sudah dilarang ya dari instansi yang berwenang karena memang sangat membahayakan kejadian terkait itu sampai ada korban. Karena ada antusiasme terutama dari anak kecil yang dibunyikan telolet," tambahnya.
Seperti diketahui, suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur masih sepi pemudik pada hari ini, Sabtu (30/3/2024).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, tidak banyak pemudik Lebaran yang ada di Terminal Kampung Rambutan.