Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aplikasi Tiktok Dilarang di AS, Ini Respons Kominfo Terkait Dampaknya ke Indonesia

DPR AS menyetujui rancangan undang-undang yang berpotensi melarang Aplikasi TikTok di Amerika Serikat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aplikasi Tiktok Dilarang di AS, Ini Respons Kominfo Terkait Dampaknya ke Indonesia
cnet
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang yang berpotensi melarang Aplikasi TikTok di Amerika Serikat. 

Di Indonesia sendiri, saat ini TikTok tengah bermigrasi ke Tokopedia. Proses migrasi ini ditargetkan rampung pada April 2024.

Baca juga: TikTok Terancam untuk Dilarang di AS, DPR-nya AS Setuju Rancangan Undang-undang Melarang TikTok

Proses migrasi ini diharapkan akan semakin membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Para pelaku UMKM bisa melakukan digitalisasi penjualan melalui platform-platform e-commerce termasuk TikTok-Tokopedia.

Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios Nailul Huda mengungkapkan media sosial dengan segala fitur yang ada di dalamnya masih menjadi andalan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Migrasi TikTok ke Tokopedia menjadi contoh penggabungan media sosial dan e-commerce yang memberikan pengalaman baru bagi penggunanya.

“Saat ini, sebanyak 64 persen pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka. Ini tentu akan sangat membantu pertumbuhan bisnis mereka,” ungkap Huda.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas