Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Judi Online Setor Uang Tunai kepada Belasan Pegawai Komdigi Tiap 2 Minggu Sekali

Bandar judol setorkan uang tunai kepada pelaku yang melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi, melalui money changer dalam 2 minggu sekali.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Bandar Judi Online Setor Uang Tunai kepada Belasan Pegawai Komdigi Tiap 2 Minggu Sekali
Tribunnews/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Gedung Promoter Jakarta, Rabu (6/11/2024). - Bandar judol setorkan uang tunai kepada pelaku yang melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi, melalui money changer dalam 2 minggu sekali. 

TRIBUNNEWS.COM - Bandar judi online (judol) menyetorkan uang kepada belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tunai.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Ade  memastikan money changer diduga menjadi tempat transaksi antara bandar situs judol dan para pegawai Komdigi itu.  

Penyetoran uang itu dilakukan dalam kurun waktu dua minggu sekali.

Tujuannya adalah supaya situs judol masing-masing bandar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

Website yang telah menyetorkan uang disetor dua minggu sekali akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). 

Berita Rekomendasi

Meski sudah melakukan penggeledahan terhadap dua money changer itu, polisi belum mengungkapkan kapan dan di mana lokasi penggeledahan.

Pasalnya, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” kata Ade.

Dalam kasus judi online ini, Polda Metro Jaya diketahui sudah menangkap sebanyak 15 orang.

Baca juga: Markas Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi Gelar Syukuran Ultah Anak Bersamaan Komputer Datang

Sebelas di antaranya adalah pegawai Komdigi yang dulu bernama Kominfo.

Kemudian, empat lainnya adalah warga sipil.

Sebelas pegawai yang sebelumnya dikomandoi oleh eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi itu diduga membekingi atau melindungi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas