Bandar Judi Online Setor Uang Tunai kepada Belasan Pegawai Komdigi Tiap 2 Minggu Sekali
Bandar judol setorkan uang tunai kepada pelaku yang melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi, melalui money changer dalam 2 minggu sekali.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Padahal, saat itu mereka diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online.
Namun, kewenangan itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah pegawai untuk meraup keuntungan pribadi.
Alih-alih memberantas, mereka malah melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, agar tidak diberantas.
Perkembangan Kasus
Sejauh ini diketahui bahwa polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024) dalam kasus judol ini.
Selain itu, mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang tadi.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
Polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa Budi Arie berkaitan dengan kasus judol tersebut.
Pasalnya, bekas pegawainya itu terlibat judol karena melindungi ribuan situs agar tidak diblokir.
Mengenai hal tersebut, Budi Arie mengaku siap diperiksa oleh polisi.
Pasalnya, Budi Arie sendiri merasa tidak terlibat sama sekali dalam kasus judol tersebut.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Pasti enggak (terlibat)," kata dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni/Rynas Abdila)