Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JBA Indonesia Gandeng Mega Insurance di Kerjasama Penyediaan Asuransi Peserta Lelang Kendaraan

PT JBA Indonesia menjalin kerjasama dengan PT Asuransi Umum Mega dalam penyediaan coverage asuransi untuk peserta lelang kendaraan di balai lelangnya.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in JBA Indonesia Gandeng Mega Insurance di Kerjasama Penyediaan Asuransi Peserta Lelang Kendaraan
Istimewa
Penandatanganan kerjasama penyediaan coverage asuransi kecelakaan diri antara PT JBA Indonesia dan PT Asuransi Umum Mega untuk member peserta lelang di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT JBA Indonesia menjalin kerjasama dengan PT Asuransi Umum Mega dalam penyediaan coverage asuransi untuk peserta lelang kendaraan di balai lelangnya.

Asuransi yang dicover adalah jenis asuransi kecelakaan diri dan mencakup seluruh member mobil di Balai Lelang JBA. Seluruh member mobil JBA yang tercatat aktif akan langsung menjadi pihak tertanggung melalui polis kecelakaan diri.

Kerjasama kedua perusahaan ditandatangani di kantor Meg Insurance di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Baca juga: Sangkal Kecurigaan Hotman Paris soal Keuntungan Asuransi, Amy BMJ Klaim Tak Paham Manfaatnya

Kazuhiro Shioyama selaku Chief Executive Officer JBA Indonesia mengatakan, JBA Indonesia sebagai pihak penanggung dalam polis asuransi ini tentu selektif memilih partner asuransi bagi para pelanggan JBA.

"Pertimbangan penting dalam memilih Mega Insurance sebagai penyedia polis adalah kredibilitas positif Mega Insurance sebagai perusahaan asuransi. Serta peluang sinergi pengembangan bisnis dan brand di kedua belah pihak, baik Mega Insurance maupun JBA Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, tercatat lebih dari 600 member mobil JBA Indonesia yang akan diberikan polis Kecelakaan Diri. Jumlah ini akan menjadi dinamis seiring dengan perkembangan bisnis JBA Indonesia.

Berita Rekomendasi

Manfaat dari Asuransi Kecelakaan Diri yang akan didapat member mobil JBA adalah Santunan Kematian Akibat Kecelakaan, Santunan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan, Biaya Perawatan, Santunan Kematian Selain Akibat Kecelakaan (natural death), dan Santunan Harian Rawat Inap Akibat Kecelakaan.

Deny Gunawan, hief Operating Officer JBA Indonesia mengatakan, karena balai lelangnya bergerak di sektor otomotif, pihaknya juga ingin menyentuh layanan personal ke peserta.

"Salah satunya adalah bentuk kehadiran kami dalam meringankan risiko yang mungkin akan dialami para peserta lelang member mobil JBA. Kami juga ingin memberikan added value sebagai salah satu bentuk apresiasi kami bagi para member JBA yang sudah setia bersama JBA selama ini,” kata dia.

Baca juga: Industri Asuransi Dorong Inovasi Teknologi untuk Berikan Layanan Terbaik

President Director Mega Insurance, Tomy Ferdiansah menambahkan, melalui kerjasama ini pihaknya berharap para member JBA Indonesia dapat menerima manfaat maksimal dari produk Asuransi Kecelakaan Diri Mega Insurance.

"Langkah ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen Mega Insurance dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proteksi asuransi, serta memperluas jaringan partnership dan potensi bisnis dengan JBA Indonesia," ungkapnya.

Tahun 2023 lalu, JBA sudah melelang lebih dari 130.000 motor dan 170.000 lebih mobil di seluruh Indonesia. Angka ini naik dari 108 persen untuk motor dan 66 persen untuk mobil di 2023 dibandingkan 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas