Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Sebut PT Timah Tak Urus Pertambangan di Babel: Pantas Banyak Penambang Ilegal

PT Timah dianggap oleh DPR tidak mengurus pertambangan di Bangka Belitung. Hal ini dianggap menjadi faktor banyak penambang ilegal di sana.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in DPR Sebut PT Timah Tak Urus Pertambangan di Babel: Pantas Banyak Penambang Ilegal
YouTube Komisi VI DPR RI
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi PT Timah Tbk di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024). 

Senada, produksi dalam bentuk logam timah turut mengalami penurunan secara signifikan tiap tahunnya.

Pada tahun 2021, produksi logam timah dapat mencapai 26.465 metrik ton dan terus turun sampai 2023 dengan produksi hanya 15.340 metrik ton.

Hal itu juga berefek pada penjualan logam timah yang turut mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir yaitu 26.602 metrik ton (2021), 20.805 metrik ton (2022), dan 14.385 metrik ton (2023).

Deretan penurunan ini turut berdampak pada pendapat dari PT Timah itu sendiri.

Virsal mengungkapkan pada tahun 2021, pendapat PT Timah mencapai Rp 14,6 triliun.

Namun, di tahun 2022, turun menjadi Rp 12,5 triliun dan kembali mengalami penurunan pada tahun 2023 dengan hanya memperoleh pendapat Rp 8,3 triliun.

"Dari sisi kinerja keuangan, karena penurunan volume logam timah dan penurunan harga jual logam dibandingkan tahun sebelumnya menyebabkan pendapat dari penjualan logam timah turun hingga 41 persen," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun pada tahun 2023, PT Timah justru mengalami kerugian hingga Rp 450 miliar.

Padahal di dua tahun sebelumnya selalu memperoleh laba yaitu sebesar Rp 1,3 triliun (2021) dan Rp 1 triliun (2022).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas