Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 20 Persen Periode Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berikan potongan tarif tol 20 persen untuk semua golongan kendaraan periode arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 20 Persen Periode Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
@official.jasamarga
Jasa Marga berikan potongan tarif tol untuk semua golongan kendaraan sebesar 20 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan potongan tarif tol untuk semua golongan kendaraan periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024.

Adapun potongan tarif tol yang diberikan sebesar 20 persen untuk rute Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya.

"Jasa Marga memberikan memberikan potongan tarif tol untuk semua golongan kendaraan sebesar 20 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2024," keterangan dalam postingan akun Instagram resmi @official.jasamarga.

Pemberian potongan tarif tol ini bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca juga: Tol Cikopo Palimanan Diskon 10 Persen untuk Perjalanan Mudik pada 3-5 April

Daftar Ruas Jalan Tol Trans Jawa yang Berlakukan Potongan Tarif 20 Persen

Potongan tarif tol 20 persen ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik untuk tarif jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group yakni sebagai berikut:

1. Jalan Tol Jakarta - Cikampek & Jalan Layang MBZ

2. Jalan Tol Palimanan - Kanci

Berita Rekomendasi

3. Jalan Tol Batang - Semarang

4. Jalan Tol Semarang Seksi ABC

Nantinya, potongan tarif tol pada arus mudik berlaku pada periode hari Rabu, 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Sedangkan periode pada arus balik berlaku pada Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas