Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penerimaan Bea Cukai Rokok Turun, Berikut Analisa Pengamat

Pada 2022, penerimaan cukai dari produk tembakau sebesar Rp 218 triliun, kemudian pada 2023 turun menjadi Rp 213 triliun. Ini kata pengamat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penerimaan Bea Cukai Rokok Turun, Berikut Analisa Pengamat
KOMPAS.com/AMIR SODIKIN
ILUSTRASI - Penerimaan bea cukai Indonesia mengalami penurunan 3,2 persen year on year jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama di tahun lalu sebesar Rp 58,4 Triliun. 

"Kami menilai bahwa RPP ini sesungguhnya baik adanya, tapi dalam pelaksanaannya tentu menimbulkan dampak bagi industri,” kata Feryando pada diskusi di Gedung Tempo (18/3).

Sejak kemunculannya, RPP Kesehatan menimbulkan berbagai kontroversi. Pakar hukum Feri Amsari menyoroti metode omnibus yang digunakan pada tataran RPP Kesehatan.

Feri menyatakan penggunaan metode omnibus sendiri sudah banyak ditinggalkan oleh banyak negara.

“Larangan omnibus di Amerika sampai masuk ke konstitusi karena memang metode ini dipandang memiliki kecenderungan dapat mengakomodir pasal titipan,” kata Feri pada diskusi pekan lalu.

Pada saat yang sama, Feri mengatakan publik dan organisasi masyarakat mesti terlibat dalam penyusunan kebijakan publik, termasuk RPP Kesehatan.

Sebab yang akan terkena dampak dari kebijakan tersebut adalah publik sendiri. Sebaliknya, akan jadi preseden tidak baik bila peraturan disusun tidak mengajak bicara organisasi dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Jangan-jangan memang regulasi itu sudah diatur dan diperuntukkan untuk kepentingan tertentu, tapi semoga tidak, mudah-mudahan masih bisa dikoreksi baik yang berhubungan dengan organisasi kesehatan ataupun organisasi bisnis,” tutup Feri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas