Dua Petugas Ground Handling Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan Narkoba, Ini Kata Manajemen Lion Air
Lion Air menyatakan sikap tegas terhadap penangkapan dua pegawai yang terlibat kasus narkoba, di Bandar Udara Internasional Kualanamu
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air menyatakan sikap tegas terhadap penangkapan dua pegawai yang terlibat kasus narkoba, di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dua pegawai tersebut bukan merupakan karyawan Lion Air.
Dua pegawai tersebut merupakan pihak ketiga layanan darat (ground handling).
Baca juga: Dua Pegawai Maskapai Lion Air Sudah 6 Kali Selundupkan Narkoba dalam Setahun, Begini Alurnya
Danang menegaskan Lion Air sendiri sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan mendukung proses hukum yang berlaku.
"Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti setiap aturan yang berlaku tanpa pengecualian," kata Danang saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/4/2024).
"Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," imbuhnya menegaskan.
Dikatakan Danang, Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja.
Selain itu, Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.
"Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan," ucap dia.
"Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya," sambungnya.
Penyelundupan
Adapun sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai Lion Air soal kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.