Kemenperin Petakan Masalah dan Solusi Hadapi Ketidakpastian Global
Kondisi geopolitik yang terjadi di Timur Tengah membuat ketidakpastian global kian terasa. Ini akan berdampak pada industri manufaktur.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi geopolitik yang terjadi di Timur Tengah membuat ketidakpastian global kian terasa. Ini akan berdampak pada industri manufaktur.
Mengantisipasi dampak serangan Iran ke Israel, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan berbagai strategi untuk menekan pengaruhnya ke industri dalam negeri.
Kemenperin melihat dari konflik yang saat ini terjadi diperkirakan berdampak pada tiga hal, yaitu peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Diramal Tembus 100 Dolar AS, Harga BBM Bersiap Naik? Ramai-ramai Ingatkan Bahaya
"Saat ini, Kemenperin telah memetakan permasalahan dan berupaya melakukan mitigasi solusi-solusi dalam rangka mengamankan sektor industri dari dampak konflik yang tengah terjadi," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Solusi yang dirumuskan Kemenperin meliputi penyiapan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah karena adanya kemungkinan terganggu suplai bahan baku bagi industri dalam negeri, terutama pada sektor industri kimia hulu yang mengimpor sebagian besar bahan baku dari kawasan tersebut.
Baca juga: Update Harga Pangan per 15 April: Beras, Gula, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Turun
Selain itu, relaksasi impor bahan baku tertentu juga dibutuhkan untuk kemudahan memperoleh bahan baku, mengingat negara-negara lain juga berlomba mendapatkan supplier alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.
Selanjutnya, mempercepat langkah-langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri, yang bertujuan untuk segera meningkatkan program substitusi impor.
Hal ini perlu didukung dengan memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengantisipasi excess trade diversion dari negara lain ke Indonesia.
Artinya, Kementerian/Lembaga harus lebih disiplin dalam pengadaan belanja barang dan jasa dengan menggunakan Produk Dalam Negeri.
Menperin menambahkan, saat ini juga merupakan momen yang tepat bagi sektor industri untuk mendapatkan kepastian keberlanjutan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Adanya risiko peningkatan harga energi dapat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan daya saing subsektor industri. Karenanya, kebijakan HGBT sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produksi.
Kemenperin mengimbau peningkatan penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction) untuk transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra.
Baca juga: Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diramal Naik Tembus 100 Dolar AS
Dengan kata lain, nasabah Indonesia dan nasabah mitra dapat membayar atau menerima pembayaran dalam mata uang lokal tanpa melalui mata uang dolar AS.