Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bentuk Task Force Basmi Judi Online, Menkominfo Janjikan 'Aksi' dalam Sepekan

Budi Arie Setiadi menjanjikan sebuah "aksi" usai gugus tugas atau task force memberantas judi online mulai bekerja pekan depan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Bentuk Task Force Basmi Judi Online, Menkominfo Janjikan 'Aksi' dalam Sepekan
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjanjikan sebuah "aksi" usai gugus tugas atau task force memberantas judi online mulai bekerja pekan depan.

Diketahui, pembentukan gugus tugas ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).




Kepala Negara mengumpulkan pejabat pembantunya langsung di Istana untuk membentuk gugus tugas ini.

Baca juga: Bentuk Satgas Judi Online, Pemerintah Bantah Penindakan Selama Ini Tidak Efektif

Pejabat yang hadir dalam pembentukan gugus tugas ini di antaranya Budi sendiri, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St Burhanuddin, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Hadi Tjhajanto, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Budi mengatakan, gugus tugas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Ia mengatakan, gugus tugas ini akan merumuskan langkah-langkah dalam membasmi habis judi online.

BERITA TERKAIT

"Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan nanti dikoordinasikan oleh Pak Menkopolhukam," kata Budi ketika ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

"Nanti seminggu lagi akan ada rumusan-rumusan tentang langkah-langkah penuntasan penyelesaian gugus tugas darurat judi online," lanjutnya.

Baca juga: Indonesia Darurat Judi Online, Jokowi Kumpulkan Menteri Minta Bentuk Satgas dan Segera Sikat

Nantinya, untuk mengatasi darurat judi online ini harus memuat tiga hal, yakni komprehensif, integral, dan holistik.

Budi masih enggan memberi detail lebih lanjut dari gugus tugas ini. Namun, ia menjanjikan akan ada aksi yang dilakukan oleh gugus tugas ini.

"Nanti kita tunggu seminggu lagi. Kita lagi merumuskan rencana aksi nih, melihat peta masalahnya, judi online, dan juga bagaimana melakukan penyelesaian-penyelesaian yang tadi saya bilang, komprehensif, integral, holistik," kata Budi.

Sebelumnya, ketika selesai menghadiri rapat pembentukan gugus tugas di Istana Kepresidenan, Budi menjelaskan pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” jelasnya usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024), dikutip dari keterangan tertulis.

Ia menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online.

Sementara itu, penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas